Mengintip Sejumlah Aturan dalam Penyusunan Revisi UU Desa
Terbaru

Mengintip Sejumlah Aturan dalam Penyusunan Revisi UU Desa

Revisi UU Desa untuk keberpihakan pemerintah kepada desa, serta mampu menata agar desa menjadi mandiri sesuai arah pembangunan desa berkelanjutan.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

Sebab dana tersebut sebagai upaya memperkuat pembangunan dan perekonomian desa berbasis potensi desa dengan mendorong peningkatan alokasi dana desa yang bersumber dari APBN. Menurutnya melalui revisi UU 6/2014 sebagai upaya menjawab diinamika, aspirassi dan mampu menjawab berbagai persoalan.

“Khususnya isu-isu strategis terkait UU Desa,” imbuhnya

Senator asal Sulawesi Selatan Ajiep Padindang menambahkan, dengan adanya komitmen pemerintah melalui kementerian terkait penyelesaian penyusunan draf revisi UU 6/2014 agar selesai di tahun 2023. Selain itu, Ajiep menyoroti permasalahan dana desa dan mengusulkan untuk memisahkan antara dana transfer ke daerah dengan dana desa.

“Banyak terjadi tuntutan di daerah agar revisi ini UU Desa ini segera disahkan,” katanya.

Senator NTT Abraham Liyanto menyorot permasalahan lainnya. Menurutnya masalah Badan Usaha Milik Desa (BUMNDes)  di daerahnya dibanding daerah lainnya yang lebih maju karena masalah sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang ada di sana. Seperti jaringan internet ataupun digitalisasi hingga listrik yang masih minim.

“Semoga diperhatikan oleh menteri desa,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait