Mengulas Esensi Client Alert di Sejumlah Kantor Hukum Indonesia
Utama

Mengulas Esensi Client Alert di Sejumlah Kantor Hukum Indonesia

Mekanisme client alert merupakan hal yang lazim dilakukan banyak kantor hukum baik asing maupun lokal dewasa ini. Umumnya, client alert berisikan informasi terkait perkembangan hukum yang dapat berdampak pada keberlangsungan bisnis klien.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Seiring pesatnya perubahan dalam peradaban manusia, membuat stakeholders untuk perlu waspada dengan membuka mata dan telinga terhadap perubahan/pembaharuan hukum yang terjadi. Untuk itu, tidak jarang bagi sejumlah kantor hukum menyajikan ‘client alert’ atau ‘peringatan klien’ yang umumnya berisikan informasi terkait perkembangan hukum yang dapat berdampak pada keberlangsungan bisnis.

“Saya lihat sudah mulai menjadi hal yang biasa (penghadiran client alert di antara firma hukum Indonesia, red). Dulu sih saya lihat hanya firma hukum yang punya resources untuk melakukan itu baik resources internal maupun eksternal. Tapi sekarang rata-rata sudah mulai punya ide yang sama untuk melakukan itu,” ujar Managing Partner K&K Advocates, Justisiari P. Kusumah, melalui sambungan telepon, Jum'at (25/11/2022).

Untuk menghadirkan konsep pemberitahuan ini, biasanya K&K Advocates melakukannya sebanyak minimal sebulan 2 kali. Dengan menghadirkan copywriter khusus yang menyusun isinya, namun substansi tulisannya terlebih dahulu diperiksa oleh Partner. Tidak jarang, pemberitahuan terkait informasi hukum terbaru disajikan dalam dua bahasa. Hal ini dilakukan agar klien asing dari K&K Advocates juga dapat memahami kondisi yang ada. Perihal penulisan dalam bahasa Inggris, biasanya akan melibatkan associate sebagai bagian dari pembelajaran.

Baca Juga:

Berkenaan dengan media publikasi dari informasi tersebut, dijelaskan Justi bahwa kantornya menyajikan tulisan pada situs resmi firma hukum dengan memanfaatkan sosial media, seperti LinkedIn dan Instagram untuk kembali menyebarluaskan client alert yang telah dirilisnya. “Bagi kami itu penting sebagai nilai tambah bagi klien atau calon klien kalau mereka engage K&K. Istilahnya kita akan selalu rajin untuk memberitahukan hal-hal yang relevan ke klien. Klien merasa terkoneksi karena mereka bisa lihat what is happening,” jelasnya.

Secara terpisah, Founding Partner AKSET Law Firm, Johannes C. Sahetapy-Engel menerangkan mekanisme client alert merupakan hal umum yang dilakukan kantor-kantor hukum baik asing maupun lokal. Dalam hal ini, AKSET menerapkannya dengan pemberitahuan bila ada perkembangan hukum terbaru bagi kliennya dengan istilah nama ‘AKSET Newsflash’.

“Untuk yang menulis itu Associate dengan terlebih dahulu di-review Partner. Menurut saya, eksistensinya ini sangat penting karena mereka (klien) perlu tahu perkembangan hukum kita. Terlebih, ada hubungan langsung antara newsflash dengan pengembangan bisnis mereka walaupun belum tentu berdampak hasilnya langsung dalam jangka pendek,” tutur Johannes kepada Hukumonline ketika dihubungi, Jum'at (25/11/2022).

Senada, Harvardy M. Iqbal selaku Founding Partner Harvardy, Marieta & Mauren (HMM Attorneys) memandang hadirnya client alert sudah menjadi hal umum yang dilakukan firma hukum di Indonesia. Kantornya pun kerap melakukan pemberitahuan kepada klien, utamanya ketika terdapat peraturan baru yang berkaitan dengan bisnis klien. Dengan catatan, update client alert ini dilakukan hanya jika dijumpai perkembangan terbaru terkait perubahan dan perkembangan peraturan.

Menurutnya, hal ini penting berbagi informasi terhadap klien atas perkembangan hukum di Indonesia. Terlebih, bila memiliki keterkaitan erat dengan roda bisnis yang tengah dijalankan. Sebagai penyedia jasa, HMM melihat hal ini sebagai bentuk komitmen memberikan layanan terbaik, inisiatif, dan responsif kepada klien.

“Kalau selama ini yang melakukan (penulisan terkait client alert di HMM) adalah associate yang ditugaskan oleh Partner. Ini tentu menjadi bagian dari tujuan menjaga hubungan baik dengan klien (client-attorney relationship), pertanda kita juga selalu update dengan perkembangan hukum di Indonesia. Mereka (klien) akan merasa dihargai apabila diingatkan oleh kami ketika memberikan client alert,” kata Harvardy melalui pesan singkat yang diterima Hukumonline, Jum’at (25/11/2022).

Tags:

Berita Terkait