Mengupayakan Seni yang Hidup dan Berkelanjutan Lewat Makassar Biennale 2023
Terbaru

Mengupayakan Seni yang Hidup dan Berkelanjutan Lewat Makassar Biennale 2023

Para konsultan KI memiliki andil besar untuk memastikan relasi yang berimbang dan meminimalkan potensi saling menguasaisebagaimana obrolan yang lazim diutarakan dalam industri musik.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit

 

Sebagai lawyer, konsultan KI, pelaku seni, juga bagian dari Tanah Indie—salah satu pelaksana Makassar Biennale, menjadi suatu pengalaman unik bagi Ibrahim karena telah menjadi bagian dari semua pihak. Untuk itu, ia merasa sama-sama memiliki andil untuk memastikan relasi dan posisi yang berimbang dan meminimalkan potensi saling menguasai—sebagaimana obrolan yang lazim diutarakan dalam industri musik.  

 

“Saya sangat memahami ada resitensi dari teman-teman band tentang hak cipta dikarenakan dianggap eksklusif. Pendapat itu juga ada benarnya. Namun, saya ingin menyampaikan bahwa ketika karya cipta para pencipta musisi terlindungi dan memahami posisinya maka dapat menjadi nilai tawar terhadap pihak-pihak lain yang ingin melakukan komersialisasi atas karya cipta tersebut, sehingga pemahaman secara mendalam tentang kekayaan intelektual, khususnya hak cipta dalam diskusi ini penting untuk mengetahui posisi dan kekuatan pada pencipta dan musisi itu sendiri. Saya selalu analagikan pencipta musik dengan petani. Mereka adalah pemilik sah atas alat produksi, tetapi yang kuasa dan berdaya adalah pengusaha/produser. Di sini kami semua baru belajar tata kelolanya. RUU Permusikan ini masih terkesan ada di pusat atau kalangan terbatas. Ada juga obrolan sengit atas hak cipta dan hak cipta digital, perdebatan royalti, sampai relasi kuasa para aktor dalam industri musik,” Ibrahim menambahkan. 

 

Namun, kendati masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibedah, Ibrahim mengapresiasi lahirnya KLAB MUSIK sebagai upaya serius seluruh pihak dalam mengakomodasi perkembangan musik yang begitu cepat. Ia berharap, melalui diskusi ringan dalam Makassar Biennale, para musisi di Indonesia bagian timur dapat memahami hak-hak yang melekat pada masing-masing pihak, saling menghormati, dan ikut berkontribusi mewujudkan iklim setara bagi seni, khususnya musik yang berkelanjutan.

 

“Terima kasih atas pengalaman baik ini. Apalagi setelah obrolan, FrontXSide, Minor Bebas, dan Hira Sanada menampilkan karya-karyanya!” tutup Ibrahim.

  

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Kantor Hukum Officium Nobile IndoLaw (IndoLaw).

Tags:

Berita Terkait