Menkumham Larang Media Masuk Lapas
Utama

Menkumham Larang Media Masuk Lapas

Asalkan kerjasama dan berkoordinasi, setiap ruang penjara boleh diekspose.

Leo Wisnu Susapto
Bacaan 2 Menit

 

“Narkoba apa? Sebiji pun tak ditemukan,” tegas Patrialis. Bahkan seperti hasil penggerebegan BNN di LP Nusakambangan, juga tak ditemukan narkoba. “Hasilnya, nol koma nol persen. Hanya ditemukan dugaan adanya aliran dana ke Kalapas itu!”

 

Namun, lanjutnya, media massa membesar-besarkan berita tersebut. termasuk dianalisa sendiri dengan versi media bersangkutan.

 

Semisal di Bali. Televisi tertentu membuat analisa sendiri terkait lambatnya kunci salah satu ruang sel besar terbuka saat aparat BNN datang. Stasiun televisi tersebut menilai kunci sengaja disembunyikan agar barang bukti segera hilang.

 

Padahal, lanjut Patrialis, aturan di dalam lapas, kunci sel memang tidak sembarang dipegang orang dan tidak disimpan di satu tempat yang mudah dijangkau orang. Analisa dari berita yang terus diekspose oleh stasiun televisi itu membuat Patrialis syok.

 

“Silakan datang, kami tetap terbuka asalkan berkoordinasi dengan kami dan tanpa media,” pungkas Patrialis.

 

Dihubungi via telepon selulernya, Humas BNN, Sumirat menyatakan pihaknya tetap akan melakukan penggeledahan ke lapas maupun rutan selama bukti yang dimiliki kuat. Tindakan itu, sambungnya selaku dilakukan setelah berkoordinasi dengan kepala lapas maupun kepala rutan.

 

Mengenai diikutsertakannya media dalam setiap operasi, Sumirat mengatakan tak hanya ke lapas atau ke rutan, operasi BNN di tempat lain juga kerap menyertakan media. Tujuannya, lanjut Sumirat, agar masyarakat mengetahui bagaimana kinerja BNN. “Kami menjunjung tinggi transparansi,” sebutnya.

 

Bahkan, lanjutnya, jika operasi dilakukan tanpa menyertakan media, BNN selalu menyiapkan rekaman yang boleh diakses media.

Tags: