Meningkatkan Implementasi ESG di Indonesia
Terbaru

Meningkatkan Implementasi ESG di Indonesia

Perusahaan yang mampu menerapkan standar ESG yang baik, diharapkan dapat mencapai keberlanjutan yang panjang dan membawa manfaat, tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga masyarakat.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 6 Menit
Dewi Negara Fachri & Partners (DNFP). Foto: istimewa.
Dewi Negara Fachri & Partners (DNFP). Foto: istimewa.

Menjadi standar kinerja perusahaan di dunia, cikal bakal Environmental Social-Governance (ESG) sebenarnya sudah merentang puluhan tahun lalu. Perhatian dunia terhadap pentingnya pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak baik ini semakin diperkuat dengan upaya nyata implementasi ESG.

 

Pada Presidensi G20 Indonesia di Bali, November 2022, misalnya. Untuk kali pertama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meluncurkan Kerangka Kerja dan Manual Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola sebagai dukungan sekaligus fasilitas pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur. Kerangka kerja ini diharapkan dapat menjadi panduan yang jelas untuk seluruh pemangku kepentingan di bidang proyek infrastruktur terkait peran dan tindakan yang perlu diambil guna memenuhi aspek ESG. Namun, tak hanya sektor infrastruktur. Menjadi seperangkat standar operasi perusahaan, pada dasarnya, penerapan prinsip ESG yang baik dapat berkontribusi positif bagi perusahaan secara internal; juga meningkatkan daya tarik bagi investor.

 

Partner Corporate & Finance Kantor Hukum Dewi Negara Fachri & Partners(DNFP) Mochamad Kasmali mengungkapkan, di tengah tren ESG yang semakin menanjak, harus disadari bahwa sebagian besar investor tertarik menyuntikkan dana ke perusahaan yang tidak hanya mengejar untung semata, tetapi juga mengedepankan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola.  Itu sebabnya, karena negara-negara dunia semakin giat menerapkan standar ESG, ada tuntutan yang sama bagi perusahaan yang beroperasi di Indonesia untuk menerapkan ESG dalam operasi bisnis mereka.

 

“Sebagai contoh, calon pembeli saham di perusahaan peer-to-peer lending di Indonesia yang menjadi salah satu klien kami meminta penambahan item dalam pemeriksaan uji tuntas terkait dengan audit ESG sebelum memutuskan untuk melanjutkan transaksi pembelian saham,” kata Mochamad Kasmali.

 

Proses uji tuntas tersebut, lanjut Mochamad Kasmali, ditujukan untuk memeriksa pemenuhan aspek-aspek ESG, antara lain standar lingkungan (environment); sosial, seperti pelindungan dan perlakuan terhadap tenaga kerja dan pengaruh kegiatan suatu perusahaan bagi masyarakat di sekitar kegiatan usahanya (social) (bahkan ada beberapa perusahaan yang menerapkan izin sosial untuk berusaha, yang artinya penting bagi suatu kegiatan usaha untuk untuk mendapatkan consent sosial dan menjadi bagian dalam masyarakat sekitar dan mendapatkan dukungan dari mereka); serta tata kelola perusahaan yang baik (governance). Adapun reputasi, daya saing, maupun prospek perusahaan yang memiliki nilai positif berdasarkan indikator tersebut akan naik secara signifikan, khususnya di pasar internasional. Dengan kata lain, ESG telah menjadi bagian penting dari investasi dan pengembangan jangka panjang sebuah perusahaan.

 

Tantangan Implementasi ESG di Indonesia

Meski tak sedikit perusahaan di dunia dan Indonesia sudah menerapkan prinsip ESG, Office Managing Partner dan juga Partner Litigasi DNFP, Chalid Heyder menerangkan,kurangnya pemahaman dan kesadaran masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi. ESG masih dipahami secara sempit: hanya terkait dampak lingkungan. Padahal, ada aspek sosial dan juga kepatuhan atas perizinan (governance) yang harus diperhatikan.

 

Kompleksitas ESG ini juga sering kali harus berbenturan dengan terbatasnya sumber daya dan keahlian. Ini belum termasuk keterbatasan biaya yang akhirnya membuat sejumlah perusahaan merasa belum siap dan menunda. “ESG masih dilihat sebagai pengeluaran yang tidak perlu. Padahal dalam jangka panjang, maksud dan tujuan penerapannya adalah untuk keberlangsungan perusahaan.  Lebih lanjut, kita sering kali membantu klien dalam bagian ESG tersebut, yaitu governance dimana kita harus memastikan kepatuhan klien ataupun perusahaan target atas anti suap, korupsi, dan juga money laundry,” kata Chalid Heyder.

Tags:

Berita Terkait