Menjadi “Passionate and Reliable” Litigator di Era Disruptif
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2022

Menjadi “Passionate and Reliable” Litigator di Era Disruptif

Sebagai advokat litigasi perempuan satu-satunya di Yang & Co, Nena Esse berhasil melakukan pekerjaannya secara wholeheartedly hingga terpilih menjadi Best Mid-Lawyer 2021.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Foto: Nena Esse, Yang & Co
Foto: Nena Esse, Yang & Co

Sebagai satu-satunya litigator wanita di Kantor Hukum Yang & Co, dimana “dunia  litigasi” ini sangat identik dengan laki-laki, tidak menyurutkan minat saya dalam  menggeluti “dunia laki-laki” ini. Setelah hampir empat tahun bekerja di bidang HAKI,  pada akhirnya saya memilih untuk mengejar passion saya dalam bidang Hukum Acara,  yang sebelumnya telah saya persiapkan sejak saya kuliah di Fakultas Hukum  Universitas Indonesia dengan mengambil peminatan Hukum Acara dan aktif dalam  kepengurusan organisasi peradilan semu Fakultas Hukum Universitas Indonesia yaitu  LaSALe (Law Student Association in Legal Practice) serta menjadi juara pertama tingkat  nasional (National Champion) National Moot Court Competition Abdul Kahar Mudzakir V Cup

Sejak awal bekerja dalam dunia Litigasi, saya dipercaya untuk memegang kasus kasus litigasi secara luas dan mewakili klien di persidangan, yang mana diantaranya merupakan reputable multinational company dan juga badan hukum asing yang  tersangkut masalah hukum di Indonesia. Selain mewakili perusahaan-perusahaan, salah  satu pengalaman mengesankan bagi saya dalam menjalankan profesi ini adalah ketika saya  harus mewakili pribadi klien yang merupakan warga negara asing untuk mendapatkan suatu bentuk ganti rugi akibat cedera yang dideritanya akibat kelalaian pihak lain.  Jauhnya jarak dan perbedaan waktu serta kendala awal pandemi yang secara signifikan merubah pola komunikasi antara kami dengan klien, tidak mengurangi semangat saya dalam memberikan jasa hukum, ibaratnya nih tagar “jangan kasih kendor” demi  memberikan kualitas pekerjaan terbaik kepada klien. Adapun dalam kasus ini saya dituntut untuk dapat menjadi negosiator yang baik hingga akhirnya keinginan klien  dapat terealisasi.

Sebagai seorang litigator wanita, saya memiliki keyakinan dan daya tarik  tersendiri yang berbeda yaitu di dalam setiap permasalahan hukum klien, saya  mengambil perspektif yang tidak biasa dengan mempergunakan empati dan mencoba  untuk menempatkan diri dalam posisi klien. Hal ini sangat membantu dan mempermudah saya dalam menganalisa dan mengerti permasalahan hukum yang  terjadi.

Dua tahun sudah berlalu sejak pandemi COVID-19, berbagai perubahan dan  perkembangan dalam masyarakat terus berkembang dan berevolusi tidak ketinggalan  juga di dalam dunia hukum yang mengharuskan suatu adaptasi yang cepat dalam  menjalankan profesi sebagai Konsultan Hukum dan Litigator. Tidak dapat dipungkiri, era pandemi telah membuat era “disruptive innovation” semakin berkembang pesat. Cara-cara tradisional sudah semakin ditinggalkan dan hampir semua beralih ke digital  termasuk juga di dunia hukum.

Dalam menjalani profesi pada masa pandemi, salah satu dampak signifikan dari pandemi adalah munculnya berbagai permasalahan hukum (dispute) yang diakibatkan  dari perubahan sosial dan ekonomi masyarakat dunia, seperti kontrak-kontrak yang  tidak terpenuhi (event of default) ataupun pemutusan hubungan kerja akibat situasi  pandemi, yang kemudian mengharuskan klien menempuh jalur litigasi. Untuk memenuhi tantangan tersebut, diperlukan kegigihan dalam memberikan penyelesaian  hukum yang terbaik bagi klien dan mengingat kantor kami menerapkan Work From Home sejak pandemi, menjadi sosok yang dapat andalkan oleh kolega dan klien seperti dapat di hubungi dan sigap dalam membantu tim, merupakan suatu keharusan dalam menjalani proses adaptasi di era pandemi saat ini. 

Digitalisasi di dunia litigasi tentu merupakan hal yang baru dan saya optimis bahwa memang peradilan di Indonesia sudah seharusnya berkembang ke arah penggunaan teknologi informasi (e-court). Perubahan ini sangat membantu saya dalam  bekerja karena saya jadi bisa menyelesaikan beberapa pekerjaan dalam satu waktu “it is very efficient and I can deliver the works in timely manner”. Meskipun belum semua  pengadilan menerapkan persidangan online (e-court), namun setidaknya saya tidak  perlu menghabiskan waktu di perjalanan untuk bolak-balik ke pengadilan.

Walaupun demikian, kesiagaan dan fleksibilitas untuk dapat mendatangi persidangan secara fisik di pengadilan juga diperlukan. Tantangan lain yang juga dihadapi dengan meningkatnya demand untuk menyelesaikan masalah hukum melalui  jalur litigasi, juga mengharuskan saya untuk dapat bersikap gesit agar dapat memenuhi  kebutuhan klien dalam menyelesaikan permasalahan hukumnya seperti memberikan  advis-advis terhadap langkah hukum yang dapat di ambil serta pendampingan kepada  klien apabila diperlukan.

Akhir kata, mengutip kalimat yang sampaikan oleh Oprah Winfrey, “Passion is  energy. Feel the power that comes from focusing on what excites you." dan bagi saya, menggeluti litigasi merupakan salah satu passion yang memberikan saya energi sehingga dapat terpilih sebagai Best Mid-Lawyer 2021 di Kantor Hukum Yang & Co dan untuk dapat terus tumbuh dan berkiprah di dunia hukum.

Tags: