Perguruan tinggi hukum semakin menyadari betapa pentingnya teknologi dalam dunia hukum modern. Dengan demikian banyak yang mulai memperbaiki kurikulum pada perguruan tinggi hukum agar lebih relevan dengan perkembangan zaman.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengayaan dan penyesuaian kurikulum untuk menciptakan pemikir hukum yang tidak hanya memahami teori hukum. Tetapi juga memiliki keterampilan dalam teknologi hukum.
Dengan integrasi teknologi dalam pembelajaran, mahasiswa dapat lebih siap menghadapi tantangan di era digital, termasuk dalam penggunaan AI, analisis data hukum, serta pemanfaatan platform riset hukum berbasis teknologi.
Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk, menyampaikan penyesuaian kurikulum juga mencakup penyediaan mata kuliah atau pelatihan khusus mengenai etika penggunaan teknologi dalam praktik hukum.
Baca juga:
- Pertama di Indonesia Timur, Hukumonline Corner Resmi Dibuka di FH Universitas Pattimura
- Bersama Hukumonline, LBH Jakarta Manfaatkan Teknologi AI untuk Buka Akses Hukum Inklusif

Robert saat menyampaikan pandangannya soal betapa pentingnya penggunaan teknologi dalam pendidikan tinggi hukum di depan mahasiswa Universitas Pattimura. Foto:HFW
Hal ini bertujuan agar lulusan perguruan tinggi hukum tidak hanya mampu memanfaatkan AI dan sistem hukum digital secara efektif, tetapi juga memahami batasan serta tanggung jawab etis dalam penggunaannya. Dengan langkah ini, diharapkan lahir generasi profesional hukum yang adaptif, inovatif, dan tetap menjunjung tinggi prinsip hukum yang berlaku.
















