Menkominfo Hapus Sertifikasi Telpon Seluler Januari 2017
Berita

Menkominfo Hapus Sertifikasi Telpon Seluler Januari 2017

Penghapusan terutama untuk merk-merk global.

Oleh:
ANT/Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Menkumham Yasonna H Laoly (kanan) dan Menkominfo Rudiantara (kiri) usai menandatangani peraturan bersama tentang pelaksanaan penutupan kontan dan atau hak akses pengguna pelanggaran hak cipta dan atau hak terkait dalam sistem elektronik di Jakarta, Kamis (2/7). Foto: Res.
Menkumham Yasonna H Laoly (kanan) dan Menkominfo Rudiantara (kiri) usai menandatangani peraturan bersama tentang pelaksanaan penutupan kontan dan atau hak akses pengguna pelanggaran hak cipta dan atau hak terkait dalam sistem elektronik di Jakarta, Kamis (2/7). Foto: Res.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pihaknya akan menghapus sertifikasi telepon seluler terutama untuk merk-merk global (global brand) pada Januari 2017 mendatang.

"Rencananya mulai Januari 2017, tidak perlu proses sertifikasi brand global. Katakanlah brand besar Iphone, Samsung, memang balai uji kita lebih canggih dari brand global?" kata Rudiantara dalam diklat manajemen perubahan di Jakarta, Selasa (13/9). (Baca Juga: Menkominfo Keluarkan SE Penyediaan Layanan Aplikasi dan Konten Melalui Internet)

Ia menilai, balai uji global brand jauh lebih mumpuni. Sehingga, menurut dia, penghapusan sertifikasi telpon seluler merk global bertujuan agar manfaatnya bisa segera diterima masyarakat. Artinya, bila suatu barang lulus standarisasi internasional dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Untuk melindungi konsumen, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) nantinya bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan uji petik di pasar. "Brand ini spesifikasinya memenuhi standar internasional, nanti kita lakukan pengecekan di pasar bersama Kementerian Perdagangan," katanya.

Rudiantara mengatakan, dengan penghapusan uji sertifikasi pada ponsel tersebut akan semakin memperlancar arus teknologi yang masuk sehingga masyarakat lebih diuntungkan. Menurut dia, saat ini untuk sertifikasi dibutuhkan sekitar satu bulan sebelum ponsel tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.

Hal ini merugikan, karena teknologi terkini yang ada di dalam ponsel tersebut, baik aplikasi, maupun fiturlainnya terlambat dimanfaatkan. Padahal, dengan teknologi-teknologi yang baru tersebut diharapkan masyarakat dapat segera memanfaatkan sehingga semakin mendorong dan mendukung perkembangan perekonomian.

Dengan adanya penghapusan sertifikasi tersebut masyarakat akan lebih cepat dapat merasakan sentuhan teknologi terbaru yang lebih bermanfaat. Bila dalam setahun sebuah global brand meluncurkan dua varian produk, maka waktu yang dihemat sekitar 16 persen. (Baca Juga: Menkominfo Hentikan Izin Penyelenggaraan TV Analog)

Ia mengatakan, rencana tersebut, telah dikomunikasikan dengan sejumlah global brand dan mendapat tanggapan positif. Sementara itu, untuk produksi lokal, nantinya kementerian komunikasi dan informatika akan masuk seperti misalnya saat desain, sehingga produsen tidak perlu lagi melakukan sertifikasi atas produk yang sudah jadi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, nantinya akan melakukan uji petik saja atas barang yang telah ada di pasar. Rudiantara juga mengatakan, hal ini dibicarakan dengan asosiasi manufaktur industri ponsel lokal.

Menurutnya, dalam kesempatan tersebut, kebijakan yang dilakukan kementerian komunikasi dan informatika harus mampu menjadi enabler (pengembang) perekonomian dan bermanfaat bagi masyarakat.
Tags:

Berita Terkait