Menkumham Buka Legal Expo 2013
Aktual

Menkumham Buka Legal Expo 2013

ADY
Bacaan 2 Menit
Menkumham Buka Legal Expo 2013
Hukumonline

Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, membuka acara legal expo institusi pembangunan hukum dan HAM tahun 2013. Kegiatan yang bertema  “Kepastian Hukum Dalam Pelayanan Publik yang Berkeadilan” itu digelar antara lain salah satunya dalam rangka menyampaikan informasi terkait pembangunan hukum dan HAM kepada masyarakat.

Amir menjelaskan di era reformasi, pelayanan publik yang baik adalah tuntutan masyarakat. Oleh karena itu pelayanan harus dilaksanakan secara tertib dan berkeadilan. Dengan begitu, Amir melanjutkan, diharapkan reformasi birokrasi di institusi hukum dan HAM dapat bergulir dengan lancar. Kegiatan ini diharapkan pula dapat mendorong institusi hukum dan HAM bekerja lebih baik di tengah masyarakat.

Sebagai upaya menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan tepat, maka dibutuhkan sosialisasi. Namun, Amir menekankan sosialisasi yang dilakukan harus dikemas baru sehingga tidak terkesan doktrinasi. “Kalau legal expo dikemas lebih menyenangkan, jadi mengurangi kejenuhan publik atas penyampaian informasi hukum dan HAM yang formal,” katanya dalam pidato pembukaan legal expo 2013 di gedung Kemenkum HAM Jakarta, Senin (28/10).

Dengan legal expo, Amir berharap dapat mendorong terciptanya masyarakat yang sadar akan hukum dan hak-hak asasinya. Ia menjelaskan sedikitnya dua hal yang perlu disampaikan ke masyarakat yaitu kinerja institusi hukum dan HAM, kebijakan serta program yang dihasilkan sehingga, masyarakat dapat mengetahui kinerja dan kebijakan yang diterbitkan serta mampu memberi masukan. Sebab, Amir berpendapat sinergi antar pihak dibutuhkan untuk percepatan pembangunan hukum dan HAM yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.

Kabiro Humas KemenkumHAM, M.J Baringbing, mengatakan institusi hukum dan HAM harus memberikan informasi kepada masyarakat. Karena itu pula legal expo diselenggarakan. Selain itu, ia menyebut kegiatan legal expo juga berfungsi sebagai ajang memperkuat kerjasama antar institusi hukum dan HAM. Sedangkan yang terlibat dalam legal expo itu mencakup banyak pihak. “Perguruan tinggi, LSM, institusi pembangunan hukum dan HAM,” tandasnya.

Dalam legal expo yang diselenggarakan pada 28–29 Oktober 2013 itu, terdapat 31 institusi yang membuka stand di lokasi acara. Seperti BPHN, BPSDM, PP dan AHU. Serta Kanwil KumHAM Banten, DIY dan DKI Jakarta. Kemudian Universitas Darul Ulum Jombang, Ombudsman, Kejaksaan Agung, KPK, Komisi Yudisial, DPR, MA, LPSK dan LBH.

Tags: