Menunggu Seleksi “Wakil Tuhan” di Senayan
Fokus

Menunggu Seleksi “Wakil Tuhan” di Senayan

Langkah kepolisian dan kejaksaan pasca kehebohan kasus Bibit dan Chandra menyita perhatian publik. Bahkan Komisi Hukum DPR ikut-ikutan tersandera kasus itu. Jangan lupakan reformasi kekuasaan kehakiman.

Mys/Fat/Rfq
Bacaan 2 Menit

 

Hasil Seleksi Awal (Administrasi)

Calon Hakim Agung 2009

No.

Pengusul

Terdaftar

Lulus Seleksi

Tidak Lulus

1.

Mahkamah Agung

42

38

4

2.

Pemerintah

1

1

0

3.

Masyarakat

36

24

12

Jumlah

 

79

63

16

 

Kemungkinan besar proses seleksi berikutnya, fit and proper test, memang akan berbeda dari apa yang dilakukan Komisi Yudisial. Teori-teori dan argumentasi hukum yang banyak muncul dalam seleksi wawancara di Komisi Yudisial akan berubah menjadi pertanyaan-pertanyaan yang bernuansa politik. Penentuan lolos tidaknya calon bukan mustahil akan ditentukan berdasarkan lobi politik. Itu pula yang dikhawatirkan Ilian dan Ali Aranoval.

 

Sekadar mengingatkan, pada periode 2009, jumlah calon hakim agung yang terdaftar dan mengikuti seleksi sebanyak 79 orang. Sejak seleksi administraso dilakukan, jumlah kandidat berkurang menjadi 63 orang. Jumlah calon terus mengerucut menjadi 35 ketika dilakukan seleksi kualitas, kepribadian, dan kesehatan. Nah, ke-35 kandidat itulah yang berhak mengikuti seleksi wawancara di Komisi Yudisial.

 

Ketika jumlah kandidat mengerucut menjadi 35 orang, tim Komisi Yudisial melakukan investigasi ke daerah asal calon, domisili, atau tempat dimana calon pernah bekerja. Tidak kurang dari 20 kota dikunjungi tim Komisi Yudisial dalam rangka investigasi, antara lain Padang, Palembang, Jambi, Lampung, Jakarta, Bogor, Banjarmasin, dan Gorontalo. Menurut Mustafa Abdullah, Koordinator Seleksi Calon Hakim Agung, investigasi masih terus dilakukan hingga menjelang hari “H” Rapat Pleno Komisioner Komisi Yudisial.

Tags:

Berita Terkait