Hasil Seleksi Awal (Administrasi)
Calon Hakim Agung 2009
No. | Pengusul | Terdaftar | Lulus Seleksi | Tidak Lulus |
1. | Mahkamah Agung | 42 | 38 | 4 |
2. | Pemerintah | 1 | 1 | 0 |
3. | Masyarakat | 36 | 24 | 12 |
Jumlah |
| 79 | 63 | 16 |
Kemungkinan besar proses seleksi berikutnya, fit and proper test, memang akan berbeda dari apa yang dilakukan Komisi Yudisial. Teori-teori dan argumentasi hukum yang banyak muncul dalam seleksi wawancara di Komisi Yudisial akan berubah menjadi pertanyaan-pertanyaan yang bernuansa politik. Penentuan lolos tidaknya calon bukan mustahil akan ditentukan berdasarkan lobi politik. Itu pula yang dikhawatirkan Ilian dan Ali Aranoval.
Sekadar mengingatkan, pada periode 2009, jumlah calon hakim agung yang terdaftar dan mengikuti seleksi sebanyak 79 orang. Sejak seleksi administraso dilakukan, jumlah kandidat berkurang menjadi 63 orang. Jumlah calon terus mengerucut menjadi 35 ketika dilakukan seleksi kualitas, kepribadian, dan kesehatan. Nah, ke-35 kandidat itulah yang berhak mengikuti seleksi wawancara di Komisi Yudisial.
Ketika jumlah kandidat mengerucut menjadi 35 orang, tim Komisi Yudisial melakukan investigasi ke daerah asal calon, domisili, atau tempat dimana calon pernah bekerja. Tidak kurang dari 20 kota dikunjungi tim Komisi Yudisial dalam rangka investigasi, antara lain Padang, Palembang, Jambi, Lampung, Jakarta, Bogor, Banjarmasin, dan Gorontalo. Menurut Mustafa Abdullah, Koordinator Seleksi Calon Hakim Agung, investigasi masih terus dilakukan hingga menjelang hari “H” Rapat Pleno Komisioner Komisi Yudisial.