Hukumonline kembali menyelenggarakan Indonesian In-House Counsel Awards (IHCA) 2025 sebagai ajang penghargaan bergengsi bagi para penasihat hukum internal perusahaan. Hukumonline bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) konsisten menghadirkan penghargaan ini sebagai bentuk penghormatan kepada kontribusi para penasihat hukum perusahaan.
Pada tahun ini, terdapat empat kategori utama yang diperebutkan, yakni Most Innovative In-House Counsel Team 2025, Indonesia’s Most Respected In-House Counsel 2025, In-House Counsel Team of The Year 2025, serta In-House Counsel Leader of The Year 2025. Seluruh penghargaan ini ditujukan untuk memberikan apresiasi kepada para praktisi hukum korporasi terbaik, baik secara individu maupun tim.
Tidak hanya menyoroti peran in-house counsel, acara ini juga memberi ruang penghargaan bagi firma hukum dan pengacara. Pada malam penganugerahan yang berlangsung Jumat (3/10), Hukumonline turut meluncurkan In-House Counsel Choice (IHCC) 2025. Penghargaan ini berisi daftar firma hukum dan lawyer yang dinilai paling layak direkomendasikan oleh tim legal perusahaan berdasarkan kerja sama yang terjalin sepanjang satu tahun terakhir.
Baca Juga:
- Jamdatun: In-House Counsel Dituntut Lebih Strategis Atur Tata Kelola Korporasi
- In-House Counsel Wajib Tahu Strategi Hadapi Sanksi dan Mitigasi Sengketa Land Lease
Di antara penghargaan tersebut, IHCC menjadi salah satu yang paling menonjol karena memberikan pengakuan kepada firma hukum maupun pengacara yang terbukti memberikan layanan hukum berkualitas, mampu mendukung kinerja in-house counsel, serta membantu perusahaan menjalankan kewajiban hukum dan mencapai tujuan bisnisnya.
Penerima IHCC dipilih berdasarkan rekomendasi in-house counsel yang bermitra dengan Hukumonline. Penilaian dilakukan melalui formulir dan kuesioner yang disebarkan, di mana responden dapat mengajukan hingga tiga nama untuk direkomendasikan.

Managing Partner AMR Partnership, Belinda Rosalina, menerima penghargaan In-House Counsel Choice 2025. Foto: HFW
















