Menyelami Pemikiran Bang Buyung dari Mata Kolega
Utama

Menyelami Pemikiran Bang Buyung dari Mata Kolega

ABN mengajarkan nilai-nilai dasar, antara lain keadilan merupakan hak setiap orang, penegakan hukum harus dilakukan secara kesinambungan, demokratis, beradab dan kemanusiaan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
(Alm) Adnan Buyung Nasution. Foto ilustrasi: HGW
(Alm) Adnan Buyung Nasution. Foto ilustrasi: HGW

Praktisi hukum, aktivis demokrasi dan HAM tak asing dengan nama (Alm) Adnan Bahrum Nasution atau Adnan Buyung Nasution yang akrab disapa Bang Buyung. Bang Buyung telah wafat 7 tahun silam, tapi banyak koleganya menyebut dia sebagai pejuang hukum, demokrasi, dan HAM yang tidak pernah takut membela rakyat yang lemah untuk melawan penguasa yang zalim.

Mantan Jaksa Agung RI 2004-2007, Abdul Rahman Saleh, menceritakan kisahnya bertemu Bang Buyung sejak tahun 1970. Pada masa itu, pria yang akrab disapa Arman itu berprofesi sebagai jurnalis yang sering bertemu dengan banyak tokoh hukum, seperti Bang Buyung dan Yap Thiam Hien.

Arman mengingat Bang Buyung selalu tampil perlente, tapi selalu menegakkan hak dalam kehidupan sehari-hari dan tidak mengenal kasta sosial dalam pergaulan. Melalui LBH/YLBHI Bang Buyung mengajarkan kemuliaan hidup, menghargai kesamaan manusia di hadapan Allah SWT, Tuhan YME. Tahun 1973, dengan berat hati Arman melepaskan profesinya sebagai jurnalis dan bergabung ke LBH/YLBHI sampai 1984.

“Sosok pejuang hukum tanpa pamrih agar masyarakat marjinal, tertindas bisa mendapatkan bantuan hukum. Dia (Buyung, red) membangun pemikiran yang berani, konstruktif, dan bertanggung jawab,” kata Arman mengenang pemikiran Bang Buyung dalam diskusi daring bertajuk “Seri Kajian Kapita Selekta Dakwah #49 bertema Prof. Dr. H. Adnan Buyung Nasution, S.H. (1934-2015); Pergulatan Menegakkan Hukum dan HAM”, Senin (3/1/2021).

Bang Buyung, kata Arman, mengajarkan semua orang untuk tidak takut membela kebenaran untuk rakyat kecil walau harus menghadapi kekuasaan. Konsekuensi itu membuat Bang Buyung keluar masuk penjara. Berbagai peristiwa besar yang pernah ditanganinya, seperti kasus Malari 1974, dan Letjen TNI (Purn) H.R Dharsono. Bahkan karena perjuangan hukum yang dilakukannya itu izin advokat Bang Buyung sempat dicabut.

Menurut Arman, perjuangan yang dilakukan Bang Buyung tanpa imbalan, malah Bang Buyung ikut berkorban secara materil untuk perjuangannya itu. Bang Buyung berhasil melakukan kaderisasi, sehingga melahirkan kader-kader muda yang tangguh di LBH/YLBHI. Sampai sekarang LBH/YLBHI tetap berjuang untuk rakyat kecil di banyak daerah.

Beberapa pemikiran Bang Buyung yang diingat Arman, antara lain soal keadilan yang merupakan hak setiap orang. Karena itu, bantuan hukum harus dilakukan secara berkesinambungan, demokratis, dan kemanusiaan. Keadilan hukum adalah pilar utama masyarakat hukum, penegakan keadilan hukum dan penghapusan kendalanya harus diperjuangkan secara simultan. Penegakan dan perjuangan HAM adalah kewajiban dan tugas suci. Mengamalkan perbuatan baik dan mencegah perbuatan tercela.

Tags:

Berita Terkait