Menyempurnakan Regulasi Subsidi BBM, Menuju Distribusi Tepat Sasaran
Terbaru

Menyempurnakan Regulasi Subsidi BBM, Menuju Distribusi Tepat Sasaran

Dari beragam permasalahan yang muncul, pemerintah disarankan untuk memperbaiki regulasi subsidi BBM agar tepat sasaran dengan melibatkan banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum.

CR 30
Bacaan 2 Menit
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Nasdem Syarif Fasha. Foto: Istimewa
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Nasdem Syarif Fasha. Foto: Istimewa

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Nasdem Syarif Fasha mengungkapkan sejumlah permasalahan terkait pelaksanaan subsidi BBM yang dinilai belum optimal, terutama di sejumlah daerah. Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, Fasha menyebutkan pengaturan subsidi BBM sejatinya sudah menjelaskan kriteria penerima yang jelas, namun realita di lapangan jauh berbeda.

“Subsidi BBM seharusnya menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Namun, di lapangan sering terjadi pembiaran yang berujung pada ketidaktepatan sasaran,” ujar Fasha kepada Hukumonline, Senin (18/11/2024). 

Baca Juga:

Sejumlah Opsi Pengaturan Skema Baru Subsidi BBM
Beragam Usulan Kementerian ESDM Untuk Revisi UU Migas

Ia mencontohkan penggunaan solar subsidi oleh ribuan mobil angkutan batubara di Provinsi Jambi, yang seharusnya diwajibkan untuk menggunakan solar industri.  Menurutnya, para operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menghadapi kesulitan dalam menegakkan aturan akibat tekanan dari banyaknya angkutan yang memaksa untuk menggunakan solar subsidi. 

“Pegawai SPBU tidak bisa menolak karena takut akan ancaman, bahkan ada kekhawatiran SPBU dibakar jika melarang pembelian,” ungkapnya.

Fasha juga menyoroti minimnya pengawasan dari pihak-pihak terkait, seperti Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Dirinya mendorong agar dana pengawasan yang dimiliki BPH Migas digunakan lebih efektif, misalnya dengan melibatkan aparat keamanan untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. 

“Kerja sama dengan TNI dan Polri diperlukan untuk menjaga distribusi subsidi di SPBU, tetapi harus dipikirkan juga soal kebutuhan mereka di lapangan seperti konsumsi dan transportasi,” ujarnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info