Miranda Dapat Jaminan dari PDIP
Berita

Miranda Dapat Jaminan dari PDIP

Tidak akan dicecar pertanyaan seputar kehidupan pribadi ketika diuji sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 silam.

Fat
Bacaan 2 Menit
Miranda S Goeltom saat fit and proper test di DPR pada pemilihan<br> Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Foto: Sgp
Miranda S Goeltom saat fit and proper test di DPR pada pemilihan<br> Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Foto: Sgp

Terseret sebagai saksi perkara dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 silam, Miranda S Goeltom ternyata mengaku tak benar-benar tertarik dengan jabatan nomor dua di bank sentral itu.

 

Alasannya, Miranda merasa ‘trauma’ mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR. Ia ogah dicecar pertanyaan oleh anggota dewan soal kehidupan pribadi dan keluarganya.  

 

"Hati kecil saya menolak (dicalonkan DGS BI 2004)," aku Miranda saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara yang melibatkan politisi PDIP, Agus Tjondro dkk, Kamis (12/5).

 

Miranda pernah punya pengalaman pahit soal fit and proper test. Setahun sebelumnya, pada 2003, saat mengikuti uji kepatutan di DPR sebagai Calon Gubernur BI, lebih dari 30 menit para anggota dewan khusus mempertanyakan persoalan pribadinya.

 

"(Penolakan) karena pemilihan calon Gubernur BI 2003, ada hal buruk terjadi mengenai pertanyaan yang tidak relevan dengan uji profesional kemampuan saya. Pertanyaan mengenai masalah keluarga, kalau ada yang lebih baik untuk negara silahkan saja (jadi DGS BI)," tutur Miranda.

 

Miranda akhirnya bersedia dicalonkan sebagai DGS BI dan mengikuti uji kepatutan di DPR setelah ada jaminan dari dewan untuk tidak mempertanyakan masalah keluarga.

 

Jaminan itu didapat Miranda setelah ia menemui fraksi PDIP di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan sebelum pelaksanaan uji kepatutan. Pada kesempatan itu, ia gunakan sekaligus untuk menyampaikan visi misi sebagai calon DGS BI.

 

Saat pertemuan itu, lanjut Mira, ia mempersilakan FPDIP memilih calon lain jika bersikukuh ingin mempertanyakan masalah keluarga. "Inti paling utama adalah masalah pribadi. Tidak harus saya (yang terpilih). Waktu itu saya (legowo jika tak terpilih) karena memiliki jabatan yang menyenangkan," ujarnya.

 

Saksi lainnya, Ketua FPDIP Tjahyo Kumolo mengaku pihaknya membolehkan anggota fraksinya untuk melakukan rapat di luar lingkungan kerja DPR. Pihaknya pun tak mencantumkan larangan atau anjuran secara tertulis apakah pertemuan di luar dewan itu difasilitasi oleh anggota fraksi atau pihak yang ingin bertemu.

 

Ia juga mengakui memberi perintah kepada anggota fraksi untuk tetap memilih Miranda. Perintah ini diberikan karena ia mendengar kabar bahwa pemilihan calon DGS BI itu akan meruncing ke arah voting. Namun ia membantah bahwa dirinya yang memerintahkan untuk menghadiri rapat di Hotel Dharmawangsa. 

 

Terdakwa Agus Tjondro keberatan dengan pernyataan Miranda mengenai pertemuan di Hotel Dharmawangsa. Khususnya terkait pertemuan itu dimaksudkan untuk menyampaikan visi misi Miranda sebagai alon DGS BI. "Tidak ada visi misi karena waktu (pertemuan) mepet sekitar 30 menit. Mungkin ngomong santai iya," pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info