MK Hanya Kabulkan Tiga Perkara Pengujian UU Sepanjang Tahun 2020
Berita

MK Hanya Kabulkan Tiga Perkara Pengujian UU Sepanjang Tahun 2020

Meski sepanjang 2020 MK telah melakukan upaya-upaya terbaik, tetapi masih jauh dari sempurna. Untuk itu, MK memohon doa dan dukungan agar tetap dapat memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit

“Berarti pula, komitmen Mahkamah untuk semakin mempercepat penyelesaian perkara kembali dapat diwujudkan,” kata Anwar.

Berkenaan dengan jumlah undang-undang yang diuji, Anwar mengungkapkan selama kurun waktu tahun 2020, Mahkamah menguji sebanyak 61 UU. “Jumlah ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2019, yang hanya sebanyak 56 Undang-Undang,” ungkapnya. 

Aspek nonperadilan

Terkait aspek nonperadilan, MK telah mengoptimalkan pagu anggaran untuk beberapa programnya yakni program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya; program penanganan perkara konstitusi; dan peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara.

Anwar juga menyampaikan sejumlah penghargaan dari publik yang diberikan kepada MK, diantaranya Penghargaan Hasil Laporan Keuangan Tahun 2019; Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut; Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat; Piagam Penghargaan Penyelamatan dan Pelestarian Arsip; dan Penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik V Tahun 2020 Kategori Lembaga Negara. 

Bagi Anwar, meski sepanjang 2020 MK telah melakukan upaya-upaya terbaik, tetapi masih jauh dari sempurna. Oleh sebab itu, atas pujian dan kritik tidak terhindarkan karena kedua hal tersebut bertali-temali, sehingga ketika menjatuhkan sebuah putusan tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak. Memasuki 2021 ini, MK memohon doa dan dukungan agar tetap dapat memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info