Modus Phishing Makin Canggih, Konsumen Diminta Jaga Data Pribadi
Utama

Modus Phishing Makin Canggih, Konsumen Diminta Jaga Data Pribadi

Yang utama adalah menjaga data pribadi agar tidak diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok. Foto: Youtube BPKN
Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok. Foto: Youtube BPKN

Tidak selamanya kemajuan teknologi membawa dampak positif dalam kehidupan masyarakat. Misalnya saja digitalisasi. Memang, digitalisasi memberikan berbagai kemudahan terhadap manusia dalam menjalankan aktivitas, namun dibalik itu semua ada ancaman kejahatan siber, salah satunya adalah lewat phishing.

Phishing bisa disebut juga dengan pengelabuan yang dalam istilah komputer adalah suatu bentuk penipuan yang dicirikan dengan percobaan untuk mendapatkan informasi yang sensitif, seperti kata sandi dan kartu kredit, dengan menyamar sebagai seseorang atau pebisnis terpercaya melalui komunikasi elektronik resmi, seperti surat elektronik atau pesan instan.

Kejahatan phishing ini pun bertransformasi mengikuti tren yang tengah digandrungi publik. Dulu jebakan phishing banyak menimpa para pengguna media sosial seperti Facebook. Namun saat ini phishing sudah merambah ke aplikasi pesan seperti Whatsapp lewat penyebaran link-link dengan judul yang tengah viral, salah satunya yang pernah terjadi adalah lewat link berita kasus Ferdi Sambo untuk meretas data pribadi. Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok, Jumat (24/2) lalu.

Baca Juga:

“Terbaru tentang berita terkini putusan tentang Sambo. Luar biasa nge-link dengan mereka (penjahat siber), apalagi dengan perbankan aksen, artinya mereka modifikasi bahwa itu perbankan asli.  Kedua COD, itu juga harus kita waspadai, jangan mudah kasih data pribadi bahkan ada yan, di sana ‘kan sudah ada nama ibu,” jelas Mufti.

Untuk menghindari risiko kejahatan siber, Mufti meminta konsumen untuk lebih cerdas dan waspada. Dia menyampaikan setidaknya ada tujuh cara yang bisa dilakukan konsumen agar terlepas dari jebakan phishing.

Yang pertama adalah menjaga data pribadi agar tidak bocor ke pihak yang tidak bertanggung jawab. Kedua, memastikan keaslian link yang diterima dari orang lain. Ketiga, melakukan security checking misalnya tidak mengatur password dengan tanggal lahir atau nomor yang mudah ditebak. Keempat, konsumen diminta untuk memeriksa mutasi rekening di perbankan. Kelima mengganti password sebulan sekali. Keenam, memblokir nomor ponsel yang dinilai mencurigakan.

Tags:

Berita Terkait