MPR Serap Aspirasi Pakar Untuk Menyempurnakan Tata Negara Di Indonesia
Pojok MPR-RI

MPR Serap Aspirasi Pakar Untuk Menyempurnakan Tata Negara Di Indonesia

Acara digelar dalam rangka melaksanakan tugas MPR. Khususnya dalam bidang pengkajian terkait sistem ketatanegaraan, konstitusi, dan pelaksanaannya.

RED
Bacaan 2 Menit
Foto: Humas MPR
Foto: Humas MPR

Puluhan akademisi dan pakar hukum tata negara dari berbagai perguruan tinggi se-Jabodetabek hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh MPR bekerja sama dengan Universitas Pancasila. FGD sebagai salah satu metoda kajian yang diselenggarakan di Depok, Jawa Barat  itu mengambil topik bahasan 'Proyeksi Kedudukan dan Kewenangan MPR Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia', Selasa (30/10).

 

Sekretaris Jendral (Sekjen) MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan, kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka melaksanakan tugas MPR. Khususnya dalam bidang pengkajian terkait sistem ketatanegaraan, konstitusi, dan pelaksanaannya. "Tema kita hari ini sangat menarik terkait dengan  penataan lembaga MPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia," ujarnya.

 

FGD  tersebut menghadirkan narasumber yang memiliki kualifikasi keilmuan di bidang ketatanegaraan. Selain itu, acara ini juga diikuti oleh peserta yang memiliki latar belakang akademik yang mumpuni di bidangnya. Ma'ruf Cahyono berharap pemikiran  yang berkembang secara akademik, konseptual dan komprehensif bisa menjadi masukan bagi MPR dalam rangka mengambil kebijakan di bidang ketatanegaraan.

 

Masukan dari pakar kepada MPR sangat diperlukan apalagi MPR aaat ini sudah membentuk Panitia Ad Hoc (PAH) I yang membidangi pembahasan tentang haluan negara dan PAH II yang membidangi pembahasan ketetapan MPR, serta  rekomendasi kajian-kajian yang dilakukan oleh MPR.

 

"Sehingga tema kali ini sangat relevan dengan proses dan dinamika ketatanegaraan  yaang sedang aktual di MPR," katanya.

 

Alumni Universitas Jenderal Sudirman itu mengakui FGD kali ini berlangsung sangat dinamis. Usulan dan wacana pemikiran yang berkembang sangat  kaya dan cemerlang. Pikiran yang cemerlang itu dicontohkan antara lain, mendesain kelembagaan MPR ke depan bisa menjadi lembaga tertinggi. Selain itu memiliki kewenangan menetapkan haluan negara serta hal-hal yang sifatnya simbolik yang akan melengkapi tugas MPR yang sudah ada saat ini.

 

Sehingga akan dapat meningkatkan marwah dan wibawa Lembaga MPR. Pemikiran  seperti itu diakui Ma'ruf Cahyono sangat cemerlang. Sehingga kelak pada saat dibahas dalam tataran politis pertimbangan itu akan semakin kaya. "Meski demikian diperlukan kearifan dalam mengambil pertimbangan karena ini terkait perubahan UUD," katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait