Kebijakan ini sudah dilakukan oleh Pemerintah Cina dan terbukti efektif. Di Cina, setiap unit PC (Personal Computer) yang dijual harus dilengkapi operating system (OS) legal. Imbasnya, angka pembajakan pun menjadi turun di Negeri Tirai Bambu tersebut.
Usulan lain dari BSA adalah pengadilan khusus HKI atau special intellectual property corps. Pengadilan seperti ini sudah diterapkan di Malaysia dan India. Memang diperlukan training kepada aparat penegak hukum mulai dari kepolisian hingga para hakim soal HKI, kata Jeffrey.
Terlepas dari dua usulan tersebut, banyak keuntungan yang bisa diperoleh jika Pemerintah bisa menekan angka pembajakan. Pengamat Informasi Teknologi (IT), Tony Seno Hartono menjelaskan, jika angka pembajakan di Indonesia bisa turun 10 persen pada 2011, maka terbuka peluang kerja baru bagi 2.200 orang, mendorong pertumbuhan ekonomi senilai AS$1,8 miliar, dan potensi pendapatan pajak bagi pemerintah senilai AS$88 juta.
Sayangnya, kata Tony, Indonesia baru mengimplementasikan program Information Communication and Technology (ICT). Sama halnya dengan Filipina, Vietnam, dan Arab Saudi. Berbeda dengan Malaysia dan Singapura yang lebih dulu menerapkan program ini. Padahal ICT membuat pengelolaan pemerintahan dan perusahaan makin efisien, transparan, dan mampu meningkatkan revenue, ujar Tony.
Sebelumnya, hasil studi International Data Corporation (IDC) mengenai Global Software Piracy Study 2008 menyebutkan, angka pembajakan software di Indonesia naik dari 1 persen menjadi 85 persen. Dengan demikian Indonesia tetap berada di peringkat 12 dari 110 negara di dunia yang distudi oleh IDC. Akibatnya, secara keuangan, industri software Indonesia kehilangan potensi pendapatan senilai AS$544 juta.
Menurut IDC, adanya kenaikan angka pembajakan 1 persen di Indonesia pada tahun lalu disebabkan kenaikan lebih dari 100 persen dari pengiriman PC ke Indonesia. Dari kenaikan tersebut, sekitar 48 persen PC tersebut dibeli oleh personal end users. Sisanya dibeli oleh corporate end users.
Jeffrey mengakui tak mudah menekan angka pembajakan software legal di level personal end users di Indonesia. Sebab setiap orang di Indonesia bisa merakit sendiri computer. Celakanya tak ada jalan singkat untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena itu, dia menyarankan supaya program pendidikan tentang pentingnya penghargaan terhadap HKI harus terus berlanjut. Begitupula dengan program insentif bagi mereka yang menggunakan software legal. Program itu diharapkan bisa mengubah perilaku konsumen software illegal beralih membeli software legal.
















