Museum dan e-Learning Center MA Diresmikan
Berita

Museum dan e-Learning Center MA Diresmikan

Diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

“Museum ini merefleksikan usaha kita menjaga memori bersama terhadap eksistensi lembaga peradilan di dalam lintasan sejarah Indonesia,” kata Hatta.

 

Sebab, kata Hatta, sebuah bangunan lembaga peradilan bisa saja hancur termakan usia atau sebab lainnya. Memori bersama ini perlu dijaga agar ada perasaan memiliki dan kedekatan terhadap suatu tempat yang akan menjadi jembatan penghubung antara generasi terdahulu dengan generasi yang akan datang untuk melanjutkan estafet pelaksanaan tugas-tugas lembaga peradilan di dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. 

 

Pembangunan Command Center diharapkan bisa mendekatkan Pimpinan MA beserta jajarannya dengan Hakim dan aparatur peradilan di bawah MA. Hatta mengharapkan sarana ini bisa memudahkan MA dalam memantau implementasi kebijakan-kebijakan MA, sekaligus sarana komunikasi antara pengadilan di bawah MA dengan MA sendiri.

 

“Ruang ini terobosan MA untuk mengatasi berbagai kendala akibat kondisi geografis Indonesia yang menyulitkan pelaksanaan fungsi pengawasaan dan koordinasi pada daerah-daerah yang memiliki keterbatasan akses,” ujarnya. (Baca juga: Beragam Capaian MA Sepanjang 2019)

 

Untuk mendukung arah pembaharuan di bidang Sumber Daya Manusia, maka dibutuhkan Assesment Center. Hatta mengharapkan upaya menghadirkan Assesment Center di dalam lingkup MA juga akan mendukung upaya efisiensi dalam pelaksanaan seleksi kompetensi untuk menghasilkan SDM yang kompeten dan menjadi saksi lahirnya calon-calon lembaga peradilan yang akan menjaga marwah dan martabat lembaga peradilan.

 

Terkait studio pembelanjaran e-learning yang berada di bawah Balitbang Diklat Kumdil MA, Hatta mengatakan studio ini akan memudahkan dalam pemantauan pebelanjaran jarak jauh serta sarana perekaman materi pembelajaran berbasis video. E-Learning yang telah dikembangkan diharapkan menjadi sumber pembelajaran di lingkungan Pusdiklat MA dan mendatangkan manfaat bagi penyelenggara serta para peserta diklat.

 

“Studio pembelajaran ini diharapkan akan menjadi sebuah tempat penyimpanan materi-materi pembelajaran secara elektronik sebagai bagian perwujudan konsep paperless di lingkungan MA,” harapnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info