Nomor Telepon Seluler Terindikasi Penipuan Akan Diblokir BRTI
Berita

Nomor Telepon Seluler Terindikasi Penipuan Akan Diblokir BRTI

Baik penipuan berupa panggilan atau pesan berupa spam call/message, termasuk permintaan untuk segera mengurus pembayaran transaksi tertentu seperti transfer uang atau informasi pemenang kuis atau undian.

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

 

Melihat pada perumusan pasal tersebut di atas, R Soesilo dalam bukunya KUHP serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (h. 261)menjabarkan bahwa jika unsur-unsur dibawah ini terpenuhi, maka seseorang dapat dijerat dengan tindak pidana penipuan. Adapun penjabaran unsur-unsur pasal tersebut sebagai berikut:

 

  1. Barangsiapa = menunjukkan bahwa siapapun yang melakukan perbuatan;
  2. Membujuk orang supaya memberikan barang, membuat utang atau menghapuskan piutang;
  • Membujuk = melakukan pengaruh dengan kelicikan terhadap orang, sehingga orang itu menurutinya berbuat sesuatu yang apabila mengetahui duduk perkara yang sebenarnya, ia tidak akan berbuat demikian;
  • Barang = segala sesuatu yang berwujud, termasuk uang;
  1. Dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum;
  • Menguntungkan diri sendiri dengan melawan hak = menguntungkan diri sendiri dengan tidak berhak;
  1. Dengan menggunakan nama atau keadaan palsu, akal cerdik (tipu muslihat) atau karangan perkataan bohong;
  • Nama palsu = nama yang bukan nama sendiri;
  • Keadaan palsu = misalnya mengaku dan bertindak sebagai agen polisi, notaris, pastor, bank, yang sebenarnya ia bukan penjabat itu;
  • Akal cerdik atau tipu muslihat = suatu tipu yang demikian liciknya, sehingga seorang yang berpikiran normal dapat tertipu.
Tags:

Berita Terkait