Novia Asri Widyasari: Pentingnya Riset Menyikapi Lanskap Hukum yang Terus Berkembang
Hukumonline NeXGen Lawyers 2025

Novia Asri Widyasari: Pentingnya Riset Menyikapi Lanskap Hukum yang Terus Berkembang

Berdasarkan pengalaman berpraktik di MHMS selama 6 tahun, Novia menilai kegiatan riset dan proses penentuan objektif klien akan sangat membantu dalam menjalani profesi advokat, termasuk menyikapi dan merespons lanskap hukum yang senantiasa dinamis.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Associate MHMS Advocates, Novia Asri Widyasari. Foto: Istimewa
Associate MHMS Advocates, Novia Asri Widyasari. Foto: Istimewa

Lanskap hukum merupakan konsep dinamis karena hukum terus berkembang dan beradaptasi sesuai dengan perubahan di, dan kebutuhan, masyarakat. Dalam hal ini, hukum harus relevan dan responsif terhadap kondisi terkini agar dapat berlaku efektif. Salah satu gambaran perkembangan lanskap hukum dari sisi praktik berubahnya penafsiran hakim/pengadilan Indonesia atas suatu permasalahan secara 180o dalam waktu relatif cepat.

Sebagai contoh, pada periode sekitar tahun 2015-2016, terjadi kehebohan akibat Mahkamah Agung menguatkan putusan pengadilan di bawahnya yang membatalkan perjanjian yang dibuat hanya dalam bahasa Inggris karena dinilai tidak memenuhi syarat sah perjanjian berupa sebab yang halal akibat melanggar UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan (UU Bahasa) yang mewajibkan perjanjian dibuat dalam bahasa Indonesia jika salah satu pihak dalam perjanjian tersebut adalah pihak Indonesia.

Terkait hal tersebut, di tahun 2019-2020, Novia Asri Widyasari selaku Associate di kantor hukum MHMS bersama tim membela klien asing dalam perkara gugatan pembatalan putusan arbitrase asing yang diajukan oleh pihak lawan atas dasar pelanggaran UU Bahasa sebagaimana dimaksud.

Dalam rangka menyusun pembelaan bagi klien, Novia melakukan riset yang ekstensif mengenai posisi hakim/pengadilan terkini atas keabsahan perjanjian yang salah satu pihaknya adalah pihak Indonesia. Namun, tidak dibuat dalam bahasa Indonesia, khususnya terkait dengan penerapan UU Bahasa. Ketika itu, ia menemukan putusan-putusan pengadilan Indonesia (termasuk Mahkamah Agung) yang menghormati keabsahan klausul arbitrase maupun perjanjian yang dibuat hanya dalam bahasa Inggris walau salah satu pihaknya adalah Indonesia.

Berdasarkan putusan-putusan tersebut, Tim MHMS berhasil mendapatkan putusan yang positif, dimana hakim memutuskan untuk menolak gugatan lawan dengan pertimbangan intinya bahwa pihak Indonesia sejak awal telah mengetahui tentang UU Bahasa karena undang-undang bersifat terbuka. Namun, pihak Indonesia tersebut tetap sepakat untuk membuat perjanjian hanya dalam bahasa Inggris, maka hal tersebut dipandang sebagai kebebasan berkontrak.

Selain berguna untuk kepentingan penanganan perkara, kegiatan riset juga menjadi faktor penting dalam proses mendapatkan klien. “Dalam beberapa kesempatan, saya terlibat dalam proses client pitching, saya diminta untuk melakukan riset mengenai segala hal terkait potensi perkara yang ada. Berdasarkan hasil riset ekstensif yang saya lakukan, Tim MHMS bisa ‘berjualan’ dengan baik di hadapan klien dan mendapat feedback yang positif dari klien,” ujarnya.

Gambaran-gambaran di atas menunjukkan betapa pentingnya kegiatan riset dalam menangani perkara, khususnya dalam menyikapi perkembangan lanskap hukum terkait praktik maupun penafsiran pengadilan atas suatu persoalan hukum yang ada. Karenanya, alumnus Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (2018) terus membangun awareness atas budaya riset di antara rekan-rekan yang lebih junior di MHMS, terutama mengingat adanya pandangan dari sebagian rekan-rekan muda bahwa pekerjaan riset adalah pekerjaan yang tidak berbobot atau kurang “keren” dibandingkan dengan pekerjaan lain seperti mendampingi partner menghadiri meeting atau sidang.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info