‘Nyanyian’ Susno, Hikmah Reformasi Birokrasi
Berita

‘Nyanyian’ Susno, Hikmah Reformasi Birokrasi

Peningkatan remunerasi semata gagal wujudkan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan.

Inu
Bacaan 2 Menit
‘Nyanyian’ Susno, Hikmah Reformasi Birokrasi
Hukumonline

Kasus mafia hukum dam mafia kasus yang diungkapkan Komjen Susno Duadji mesti menjadi hikmah bagi proses reformasi Polri. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) reformasi di Direktorat Jenderal Pajak dinilai gagal. Demikian pendapat secara terpisah anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa dan Wakil Ketua KPK M Jasin.

 

Mas Achmad Santosa menyatakan apa yang diungkapkan Susno membuktikan adanya kebocoran dalam pengelolaan pajak. "Sedangkan dugaan mafia hukum menunjukkan bahwa kondisi penegak hukum di Indonesia masih terpuruk," tandas pria yang akrab disapa Ota saat bincang-bincang yang disiarkan langsung Radio Trijaya Jakarta, Sabtu (27/3).

 

Menurutnya, apa yang diungkapkan Susno harus menjadi momentum keseriusan semua pihak memberantas mafia hukum. Niat tersebut didukung faktor kepemimpinan yang tegas dan bersih. "Butuh juga anggaran dan pengawasan yang ketat," lanjut Ota.

 

Kasus mafia pajak, ujar Ota, membuktikan reformasi di lembaga yang mengedepankan remunerasi tinggi, tak menjamin berkurangnya praktik korupsi. "Tentu reformasi birokrasi harus dievaluasi."

 

Pendapat Ota didukung Wakil Ketua M Jasin. Dia mengatakan jika dilihat dari kerangka reformasi birokrasi, maka Ditjen Pajak belum berhasil.

 

Kenaikan remunerasi di Kementerian Keuangan, lanjut Jasin, tidak menjamin pegawainya berhenti melakukan korupsi. "Terbukti dengan kasus Gayus Tambunan dan hasil inspeksi mendadak KPK di kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok," paparnya.

 

Sekjen Transparency International of Indonesia (TII) Teten Masduki menilai kasus Gayus mencoreng reformasi di Ditjen Pajak yang dilakukan Menkeu Sri Mulyani. Karena itu, dia menyarankan Menkeu Sri Mulyani melakukan pembaruan ulang. "Perbaikan sistem yang rentan penyimpangan dan pembersihan aparat pajak kotor harus menjadi prioritas," tandas Teten.

 

Sedangkan M Jasin menyatakan KPK akan mengevaluasi efektifitas program remunerasi birokrasi di Kemenkeu. Khususnya terkait pengembangan sumber daya manusia.

 

Jasin menyarankan pengembangan sumber daya manusia di Kemenkeu harus terintegrasi. Hal itu dilakukan dan fokus yang mengarah pada reformasi kultural dan moral sumber daya manusia.

 

Wakil Ketua KPK juga menyarankan rekrutmen untuk jabatan struktural tertentu di Ditjen Pajak harus dilakukan secara terbuka. Seperti direktur KITSDA, direktur pemeriksaan dan penagihan, Kasubdit investigasi, dan kepala bidang keberatan.

 

Jasin juga menyarankan agar dilakukan identifikasi secara lengkap modus gratifikasi, suap, dan praktik korupsi di Ditjen Pajak. Hasil identifikasi tersebut kemudian harus dibuka pada publik.

 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info