OC Kaligis Sebut Panitera PTUN Medan Minta THR
Berita

OC Kaligis Sebut Panitera PTUN Medan Minta THR

OC Kaligis mengaku sudah melarang Gary memenuhi permintaan panitera PTUN Medan.

NOV
Bacaan 2 Menit

OC Kaligis bersikeras tidak pernah memerintahkan Gary untuk menyuap tiga hakim PTUN Medan. Bahkan, ia menegaskan tidak pernah merampok uang negara. Kemudian, terkait posisinya di Mahkamah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), OC Kaligis memastikan dirinya sudah mundur dari Ketua Mahkamah Partai Nasdem.

Praperadilan
Salah seorang anak buah OC Kaligis, Afrian Bondjol merasa tidak terima dengan penjemputan paksa dan penahanan yang dilakukan KPK terhadap OC Kaligis. Ia mengaku sudah membentuk tim penasihat hukum, serta akan berkoordinasi dengan tim tersebut untuk memberikan upaya hukum dan perlindungan hukum yang terbaik bagi OC Kaligis.

"Dengan dilakukannya upaya paksa penangkapan dan penahanan terhadap bapak kami, Prof DR OC Kaligis, kami merasa terzalimi. Bapak kami dipanggil sebagai saksi, tapi faktanya hari ini bapak kami ditangkap tanpa dasar hukum yang jelas. Tanpa didukung bukti-bukti yang cukup. Untuk itu kami akan ajukan upaya hukum," ucapnya.

Menurut Afrian, OC Kaligis baru satu kali dipanggil sebagai saksi. Terkait pemanggilan itu pun OC Kaligis sudah berkirim surat kepada Ruki meminta penundaan pemeriksaan. OC Kaligis beriktikad baik untuk hadir pada pemeriksaan selanjutnya tanggal 23 Juli 2015. Namun, tiba-tiba KPK menangkap OC Kaligis di Hotel Borobudur.  

Afrian membantah adanya anggapan OC Kaligis tidak kooperatif. Ia menegaskan tidak ada sama sekali upaya OC Kaligis untuk melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun mengulangi perbuatan pidana yang dituduhkan kepadanya. "Untuk itu, kami akan pertimbangkan upaya praperadilan," terangnya.

Terpisah, Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mempersilakan jika OC Kaligis ingin menempuh upaya hukum praperadilan. "Praperadilan merupakan hak setiap tersangka yang diberikan undang-undang. Oleh karena itu, harus dianggap wajar penggunaan hak itu dan KPK akan mengikuti proses tersebut," tandasnya.

Tags:

Berita Terkait