OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening Judi Online
Terbaru

OJK Perintahkan Bank Blokir Rekening Judi Online

Guna menjaga integritas sistem keuangan. Kerjasama antar lembaga perlu dilakukan lebih giat untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, saat sosialisasi penerbitan POJK Tata Kelola, di Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: Istimewa
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, saat sosialisasi penerbitan POJK Tata Kelola, di Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: Istimewa

Perkembangan teknologi digital dan daring yang pesat berperan positif dalam membantu kegiatan mayarakat termasuk kerja-kerja rutin yang dilakukan setiap hari. Tapi peluang tersebut dimanfaatkan juga oleh pihak tertentu untuk melakukan tindak kejahatan, salah saatunya judi online. Pemerintah terus berupaya memberantas judi online, kolaborasi dan kerjasama antar lembaga sangat dibutuhkan antara lain dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut lembaga negara tempatnya bekerja senantiasa menjaga integritas sistem keuangan. Termasuk menjadi bagian dalam upaya melakukan pemberantasan judi online yang belakangan menjadi sorotan tajam masyarakat dan penegak hukum.

“Dan memerintahkan perbankan untuk memblokir sejumlah rekening yang digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online,” katanya dalam siaran pers, Minggu (24/9/2023).

Dian melanjutkan, OJK menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk melalui kerja sama antar-lembaga. Tujuannya dalam rangka menjaga keseluruhan kegiatan sektor keuangan agar terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Kemudian mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

“Kami menyambut baik bentuk kerja sama antar-lembaga seperti ini lebih digiatkan ke depannya untuk membantu pemberantasan tindak pidana ekonomi yang dilakukan dengan memanfaatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia. Upaya menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait,” ujar Dian.

Baca juga:

Perintah kepada bank untuk memblokir rekening judi online bukan tanpa sebab. Dian mengaku sebelumnya OJK menerima surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait permintaan blokir atas sejumlah rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online. OJK terus berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Tags:

Berita Terkait