Ongkos Politik Mahal Biang Kerok Korupsi
Terbaru

Ongkos Politik Mahal Biang Kerok Korupsi

Karena menjadi jalan pintas untuk pejabat publik mencari ongkos tambahan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Menurutnya, KPK meminta perangkat daerah bertanggung jawab pada penyelesaian Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi. Dalam rapat koordinasi tersebut, Maruli mengimbau kepada pimpinan dan anggota DPRD lainnya untuk dapat memantau MCP. Antara lain MCP milik Kabupaten Muara Bungo sebagai bentuk pengawasan dalam tata kelola pemerintahan daerah. 

Di sisi lain, KPK juga mengharapkan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terutama sisi anggaran dan Sumber Daya Masyarakat (SDM), “Anggaran APIP ditambah boleh, dikurang jangan. APIP harus Independen, Bapak Bupati dan Wakil Bupati mohon untuk memperkuat APIP,” jelas Maruli. 

Pada area pengawasan APIP, jika memang ada indikasi terjadinya penyalahgunaan kewenangan ataupun kerugian keuangan negara, APIP dapat berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan tanpa menunggu arahan kepala daerah.  Menurutnya, kasus korupsi yang menjerat Gubernur dan sejumlah anggota DPRD di Provinsi Jambi terkait dengan penyusunan dan pengesahan APBD pernah terjadi dan harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

“Apalagi masyarakat juga semakin kritis terhadap pejabat-pejabat yang pamer harta hingga ramai dibicarakan di media sosial,” ujar Maruli. 

Bupati Bungo Jambi Mashuri, meminta pendampingan secara khusus dari KPK. Pasalnya dengan adanya Implementasi UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Menurutnya, daerah diminta agar melakukan inovasi supaya mendapat pendapat daerah untuk menjadi mandiri. Serta tidak bergantung dengan dana pusat. Namun akibat implementasi UU 1/2022, malah membuat pendapatan daerah menurun tajam.

“Seperti saat ini daerah tidak diizinkan lagi memperoleh dana sumbangan pihak ketiga dari hasil sawit dan karet sehingga membuat pendapatan Muara Bungo terus menurun,” jelas Mashuri. 

Meski demikian, Mashuri menuturkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bungo Tahun 2021-2026 disebutkan bahwa salah satu misi yang ingin dicapai ialah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berbasis transparansi dan melayani. Hal ini dibuktikan dari capaian MCP Kabupaten Bungo selama 2 tahun terakhir yang mengalami peningkatan. Yakni tahun 2021 sebesar 78% atau peringkat ke- 8 Se-Provinsi Jambi dan tahun 2022 sebesar 82% atau peringkat ke-3 Se-Provinsi Jambi. 

Tags:

Berita Terkait