Panja DPR Usul Masyhuri Hasan Dilindungi
Berita

Panja DPR Usul Masyhuri Hasan Dilindungi

Agar Masyhuri Hasan berani berbicara terbuka.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Ketua Panja Mafia Pemilu Chairuman Harahap (kiri) usulan<br> Masyhuri Hasan dilindungi akan dibahas pimpinan panja.<br> Foto: SGP
Ketua Panja Mafia Pemilu Chairuman Harahap (kiri) usulan<br> Masyhuri Hasan dilindungi akan dibahas pimpinan panja.<br> Foto: SGP

 

Tokoh kunci kasus dugaan pemalsuan surat di Mahkamah Konstitusi (MK), Masyhuri Hasan tak memenuhi panggilan Panja Mafia Pemilu bentukan DPR. Pria yang pernah berprofesi sebagai juru panggil di MK ini dianggap banyak mengetahui duduk persoalan kasus yang tengah mengguncang MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini.

 

Ketua Panja Mafia Pemilu Chairuman Harahap mengaku sudah menghubungi Hasan secara patut. Karena saat ini Hasan berstatus sebagai calon hakim di Papua, Panja sudah melayangkan surat ke Mahkamah Agung (MA), Selasa lalu (28/6), untuk mendatangkan Hasan. Namun, Hasan yang diharapkan hadir hari ini (30/6), tak menampakkan batang hidungnya.

 

Anggota Panja Yasonna Laoly mengusulkan agar Hasan ditetapkan sebagai whistleblower (peniup peluit). Whistleblower adalah orang yang membongkar kasus pelanggaran hukum ke publik dengan kompensasi keringanan hukuman. “Kita harus lindungi Hasan secara hukum dan politik,” ujar politisi PDIP ini.

 

Chairuman menilai usulan ini cukup baik sehingga akan dibicarakan di tingkat pimpinan Panja. “Saya rasa ini usulan yang bagus. Nanti akan kami rapatkan lagi,” ujarnya.

 

Lalu, apakah mungkin Panja menetapkan seseorang sebagai whistleblower? Ditemui di sela-sela rapat, Chairuman menuturkan bahwa Panja bisa saja melindungi hak seseorang. Meski begitu, untuk menetapkan seseorang sebagai whistleblower, Panja tentu harus berbicara dengan penegak hukum terlebih dahulu.

 

“Kami pasti akan membicarakan lagi. Dan lihat perkembangannya. Yang pasti kita sepakat untuk membongkar kasus ini secara tuntas,” ujar Chairuman.

 

Sebagai informasi, status Hasan saat ini memang sedang di ujung tanduk. Mabes Polri ternyata sudah menetapkan Hasan sebagai tersangka dalam kasus surat palsu di MK. Hasan yang disebut-sebut mengkonsep surat jawaban MK untuk KPU dinilai memiliki peran yang cukup signifikan.

 

Sementara itu, Panitera Pengganti MK Pan Mohammad Faiz di hadapan Panja Mafia Pemilu mengimbau agar Hasan berani tampil ke publik untuk menjelaskan persoalan ini secara tuntas. Pasalnya, bila Hasan tetap saja diam maka tuduhan akan terus menghampiri dirinya, dan bisa saja Hasan menjadi korban.

 

“Saya tahu Hasan itu orang baik. Saya mengimbau dia bila mendengar ini, agar segera berbicara dan menjelaskan persoalan ini secara tuntas. Kalau tidak, nanti justru dia yang akan menjadi korban,” ujar Faiz.

 

Tak hanya Hasan. Faiz dan rekannya Nalom juga berharap mendapat perlindungan hukum dari Panja. “Saya berharap Panja ini memberikan perlindungan kepada kami,” ujarnya begitu membongkar fakta bahwa putra Arsyad yang bernama Cakra pernah menanyainya sebuah kasus.

 

Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD juga pernah menyebut bahwa Hasan awalnya adalah pegawai MK yang baik. Namun, Hasan yang berpacaran dengan cucu Arsyad Sanusi berubah belakangan ini. Ia bahkan  sempat menyebut bahwa Hasan menjadi binaan Arsyad.

 

Tuduhan ini disangkal oleh Arsyad. Ia mengaku hanya bertemu sekali dengan Hasan di apartemennya. Ketika itu Rara –cucu dari keponakannya- mengenalkan Hasan sebagai calon suaminya.

 

 

Tags: