Pansel Jamin Tak Istimewakan Busyro
Aktual

Pansel Jamin Tak Istimewakan Busyro

ANT
Bacaan 2 Menit
Pansel Jamin Tak Istimewakan Busyro
Hukumonline
Panitia Seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam seleksi.

"Kami tidak tahu paper (makalah) orang per orang karena dinilai oleh tiga orang pembaca independen, jadi kalau kami mau mengarahkan ke orang tertentu sulit juga," kata Juru Bicara Pansel Pimpinan KPK Imam Prasodjo di gedung Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Senin.

Pansel pada hari ini mengumumkan 11 orang yang lolos seleksi tahap II dan komisioner KPK Busyro Muqoddas lolos dalam seleksi tersebut.

Selain Busyro, nama-nama lain yang juga lolos adalah Iwan Nazaruddin Kurniawan (swasta), Ichran Efendi Siregar (jaksa), Jamin Ginting (swasta), anggota Dewan Perwakilan Daerah dari provinsi Bali sekaligus advokat I Wayan Sudira, Trisaktiyana (pensiunan/PNS), mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Ninik Maryanti, Ahmad Taufik (mantan wartawan Tempo), Robby Arya Brata (PNS), Subagio (PNS) dan Eddy Fritz Sinaga (swasta).

Tujuh orang dari 11 orang tersebut memiliki latar belakang hukum, 1 orang berberlatar belakang ekonomi dan 3 calon berlatar belakang keuangan.
Tags: