Menkeu Akui Data BI Soal Bank Century Tidak Memuaskan
Berita

Menkeu Akui Data BI Soal Bank Century Tidak Memuaskan

Anggota Pansus menilai Sri Mulyani lalai karena tidak mencari tahu status Bank Century lebih dalam sebelum menetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Fat
Bacaan 2 Menit
Menkeu Akui Data BI Soal Bank Century Tidak Memuaskan
Hukumonline

Pemeriksaan demi pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat negara terus dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR atas kasus Bank Century. Kali ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang mendapat giliran. Dari pemeriksaan terkuak bahwa Menkeu yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak mendapatkan data memuaskan perihal Bank Century dari Bank Indonesia (BI).

 

“Beberapa informasi terkait biaya penanganan Bank Century ada perubahan,” kata Sri Mulyani saat menjawab pertanyaan dari Anggota Pansus Maruarar Sirait.

 

Sri melanjutkan, perubahan yang dimaksud lebih kepada data-data surat berharga Bank Century dalam menunjukkan biaya penanganannya. Menurutnya, data tersebut diperlukan KSSK sebelum menetapkan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

 

Terkait surat-surat berharga, lanjut Sri, bukan domain KSSK, melainkan wilayahnya BI. “Tapi mengenai surat-surat berharga macet itu domainnya pengawasan bank (BI),” ujarnya. Untuk surat-surat berharga ini, Sri mengakui tidak mengeceknya terlebih dahulu. “Iya saya tidak mengecek surat-surat berharga itu,” tambahnya.

 

Mendengar jawaban Menkeu, Maruarar mengatakan, perubahan nilai dari yang awalnya diakui Menkeu sebesar Rp632 miliar menjadi Rp6,7 triliun adalah hal yang aneh. Dengan kata lain, Menkeu saat itu tidak memiliki kecermatan lebih dalam untuk mengetahui status Bank Century kepada BI.

 

Menurutnya, kebijakan nilai bailout dari awal seharusnya didalami oleh Menkeu selaku ketua KSSK untuk selanjutnya dipertanyakan kepada BI sebagai pelaksana pengawas bank. “Rp632 miliar menjadi 6,7 triliun itu 11 kali lipat,” Maruarar menekankan perbedaan nilai yang signifikan itu.

 

Menkeu Lalai

Anggota Pansus lainnya Melchias Marcus Mekeng menilai Menkeu telah lalai dalam mengeluarkan dana talangan. Menurutnya, selama lima tahun dirinya menjabat sebagai wakil rakyat, ia mengenal Sri Mulyani sebagai menteri yang berhati-hati dalam mengeluarkan uang negara. “Untuk satu rupiah, ibu sangat prudent. Pertanyaannya, pada saat mendengar tentang Bank Century, apakah pernah tanyakan kepada BI, siapa itu Bank Century?” katanya.

 

Kelalaian itu, lanjut Mekeng adalah saat Menkeu tidak mempertanyakan secara detil status Bank Century. “Paling tidak dimana atau siapa Bank Century itu, pemegang saham, sejarahnya, kalau tidak paham sama sekali dan hanya membenarkan Bank Century ini gagal itu adalah suatu kelalaian,” tuturnya.

 

Menkeu menjawab, mendengar pertama kali tentang Bank Century saat dirinya berada di Amerika Serikat menghadiri pertemuan negara-negara G-20. Ia menjelaskan, saat melakukan teleconference dengan BI, dirinya hanya menanyakan siapa pemilik Bank Century. “Saya tidak tanyakan segalanya, saya hanya tanyakan siapa pemiliknya,” ujarnya.

 

Cegah krisis

Sri Mulyani menolak disebut lalai. Ia mengatakan, penetapan Century sebagai bank gagal adalah keputusan yang tepat. “Saya menggunakan kewenangan saya untuk cegah krisis,” tambahnya. Menurutnya, krisis keuangan global dimulai pada Desember 2007. Saat itu, lanjut Sri, krisis dapat mempengaruhi seluruh kinerja dan kepercayaan di seluruh dunia. “Sampai hari ini dapat dikatakan masih krisis,” tukasnya.

 

Mekeng tidak sependapat dengan Menkeu soal krisis. Menurut politisi dari Partai Golkar ini, berdasarkan surat resmi Depkeu tentang laporan tahun 2008 dinyatakan bahwa, kondisi perbankan secara fundamental masih terjaga. Selain itu, perbaikan investasi dan perbaikan lingkungan usaha serta intermediasi perbankan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian secara nasional.

 

“Ini ingin saya katakan bahwa, apa yang ibu katakan krisis tidak tersampaikan dalam laporan keuangan pusat yang ibu buat sendiri. Keputusan yang dilakukan bailout tidak didasarkan pada keadaan yang krisis,” pungkasnya.

 

Menjawab persoalan itu, Sri Mulyani mengatakan mencegah krisis merupakan salah satu tugas KSSK. “Karena memang KSSK mencegah krisis dan kita berhasil. Berpotensi menciptakan krisis itu yang kita cegah,” pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info