Pansus RUU HAKI Mulai Jaring Masukan
Aktual

Pansus RUU HAKI Mulai Jaring Masukan

RFQ
Bacaan 2 Menit
Pansus RUU HAKI Mulai Jaring Masukan
Hukumonline
Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Hak Intelektual Kekayaan Indonesia (HAKI), Didi Irawadi Syamsuddin, mengatakan pihaknya sedang menjaring sejumlah masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka memperkaya khasanah penyusunan draf RUU HAKI.

“Kita lagi menjaring masukan dari berbagai pihak. Antara lain Kementerian Pariwisata dan Perpustakaan Nasional,” ujarnya di Gedung DPR, Kamis (27/2).

Menurutnya, karya anak bangsa perlu dilindungi. Apalagi, dengan maraknya pembajakan hasil karya orang yang kian meningkat. Mulai kaya musik, hingga produk batik. Menurutnya, karya anak bangsa perlu didata sebagai pembuktian jika dilakukan pembajakan.

“Jadi UU-nya penting dan berguna bagi karya anak bangsa ke depan,” katanya.

Sejauh ini, Pansus sedang menyusun draf dengan diimbangi berbagai masukan dari seluruh stakeholder. Menurutnya, perlindungan terhadap hak cipta diharapkan pula tidak membebani masyarakat. Soal sanksi yang akan diberikan dalam RUU HAKI, Didi mengatakan sedang dalam pengkajian.

Selain sanksi pidana, bukan tidak mungkin akan dikenakan sanksi ganti kerugian. “Masih dikaji, tapi sanksi pidana dan perdata bisa juga. Yang pasti UU ini kuat dan bisa memastikan bagi pemilik hak cipta itu terlindugi. Kita masih rumuskan untuk sanksi pidananya,” pungkas anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat itu.
Tags: