Pantau Hal Krusial dalam Tahapan Rekapitulasi Pilkada 2018
Berita

Pantau Hal Krusial dalam Tahapan Rekapitulasi Pilkada 2018

Selain membuang dan mengubah hasil pehitungan suara. Hal krusial lain yang mungkin terjadi terhadap hasil penghitungan suara pada tahapan rekapitulasi adalah sabotase hasil penghitungan suara.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Ia membandingkan tingkat kerawanan ini saat suara dipindahkan ke Kabupaten. Menurut Fritz, kerawanan pada tahap ini sedikit berkurang karena sudah lebih banyak pihak yang terlibat, sehingga lebih mudah untuk dipantau.

 

Selain membuang dan mengubah hasil pehitungan suara, hal krusial lain yang mungkin terjadi terhadap hasil penghitungan suara pada tahapan rekapitulasi adalah sabotase hasil penghitungan suara. Hal ini bisa terjadi bagi pihak yang tidak puas terhadap hasil penghitungan suara.

 

Selanjutnya, di luar semua bentuk kerawanan yang terjadi dalam tahap rekapitulasi hasil pemungutan suara, penting untuk melihat praktik oknum penyelenggara di lapangan. Mengingat setiap tahapan rekapitulasi suara hasil pemungutan, terdapat petugas pengawas yang ditempatkan.

 

“Tujuannya untuk merugikan atau menguntungkan salah satu calon. Ini terjadi akibat ada kontribusi ketidaknetralan penyelenggara,” terang Titi Anggraini.

 

Ketidaknetralan oknum penyelenggara di lapangan bisa ditemukan dalam beberapa bentuk. Yang paling minim misalnya, dengan melakukan pembiaran terhadap terjadinya pelanggaran. Menurut Titi, secara teoritis sistem pengamanan yang dibangun terhadap hasil pemungutan suara tidak memberi ruang sama sekali terhadap kemungkinan terjadinya kecurangan. Sehingga, sepanjang pihak penyelenggara bekerja secara profesional, potensi kecurangan dapat dihindari.

 

“Ketika ada pembiaran, ada ketidakcermatan dalam bekerja, itu kan bisa terjadi karena sengaja karena ada kongkalikong. (Penyebab yang tidak disengaja) karena ketidakprofesionalan dalam bekerja, tidak cermat, tidak teliti. PR-nya, netralitas, profesionalisme, dan integritas,” ujar Titi. (Baca Juga: Simak Imbauan KPK di Pilkada Serentak)

 

Penghitungan dan pemungutan suara ulang

Sejumlah persoalan pada tahap rekapitulasi, menurut Titi Anggraini, sangat memungkinkan dilaksanakan penghitungan suara maupun pemungutan suara ulang. Di beberapa daerah, pelaksanaan penghitungan ataupun pemungutan suara ulang terjadi karena alasan tersebut.

Tags:

Berita Terkait