Pasca Tragedi Sidoarjo, Bagir Minta Masyarakat Hormati Penegakkan Hukum
Utama

Pasca Tragedi Sidoarjo, Bagir Minta Masyarakat Hormati Penegakkan Hukum

‘Kalau ada pihak yang tidak puas, seharusnya kan masih ada upaya banding dan kasasi.'

CR-1/CR-3
Bacaan 2 Menit

 

Menyikapi masalah ini, Bagir berencana menyurati seluruh pengadilan di Indonesia tentang perlunya pengamanan-pengamanan di ruang pengadilan. Dia juga memandang pengadilan perlu dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas pengamanan seperti detektor logam maupun aparat keamanan.

 

Di Jakarta, hampir semua pengadilan ada detektor logam. Kita juga akan segera melengkapi untuk pengadilan-pengadilan di daerah, ujarnya.

 

Dihubungi terpisah, koordinator Indonesian Court Monitoring (ICM) Denny Indrayana menganggap respon Bagir terhadap kejadian di Sidoarjo terlambat. Kalau Pak Bagir baru sadar bahwa masyarakat tidak menghormati penegakan hukum itu terlambat.  

 

Denny menambahkan, ada dua bentuk aksi yang dilakukan masyarakat akibat ketidakpercayaannya terhadap institusi pengadilan. Pertama, ketidakpercayaan karena maraknya praktik mafia peradilan yang lahir akibat kinerja aparat yang tidak bisa dipercaya. Kedua, ketidakpercayaan yang hadir dalam bentuk kerjasama. Artinya, masyarakat ikut sebagai pelaku dalam praktik mafia peradilan. Jika yang pertama, tidak percaya terus melawan. Yang kedua tidak percaya tapi ikut bermain, tegasnya (22/9).

 

Ikut bermain ini, menurut pengajar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, dikategorikan menjadi tiga. Kategori pertama adalah penguasa. Ia berpandangan, jika itu kelompok penguasa, maka dia akan melakukan intervensi. Kedua, kelompok penguasaha, yang menitikberatkan pada komersialisasi. Sementara kategori ketiga, kelompok aparat, yang kerap menggunakan senjata dan kekerasan. Dan menurut Denny, yang terjadi di Sidoarjo adalah sesuai dengan kategori ketiga, dimana ada arogansi kekuasaan dan senjata yang kental ada dalam diri aparat.

 

Selain itu, ia menambahkan, terjadinya peristiwa pelecehan hukum, ketidakpercayaan, ketidakpatuhan dan terjadinya pembunuhan di pengadilan, lebih diakibatkan masyarakat sudah melihat produk hukum itu adalah produk yang bisa diinjak-injak dan tidak dihormati.

 

Wibawa merosot

Senada dengan Denny, Trimoelja D. Soerjadi, advokat dari Surabaya menyatakan jika kasus yang terjadi di Sidoarjo merupakan cermin bahwa wibawa pengadilan jatuh merosot. Kalau pengadilan mempunyai wibawa, peristiwa seperti ini nggak akan pernah bisa terjadi, tegasnya (22/9).

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info