Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, Wamenkeu juga telah menginstruksikan kepada DJBC agar ED segera dibebastugaskan dan dicopot dari jabatannya secepat mungkin.
“Jadi segera akan dibebastugaskan karena sampai dengan saat ini belum (dibebas tugaskan), tapi saya minta segera,” ungkap Suahasil
Wamenkeu menegaskan upaya pengawasan atas integritas di dalam Kementerian Keuangan dilakukan dalam kerangka kerja integritas yang menggunakan three lines of defense. Lini pertama adalah manajemen di unit kerja dan kantor masing masing. Lini kedua adalah tingkat unit eselon I. Lini ketiga adalah di tingkat kementerian, yaitu yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal.
“Ini yang tadi saya instruksikan untuk dilakukan investigasi lanjutan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan menegaskan bahwa pihaknya belum memverifikasi LHKPN yang dilaporkan oleh ED. Karena dalam sistem LHKPN yang terdapat di KPK menunjukkan ada yang salah dari LHKPN ED sehingga menimbulkan outlier atau kenaikan harta yang tidak wajar.
“Tapi hari ini di KPK kita langsung putuskan kepada saudara ED dilakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya,” jelas Pahala pada acara yang sama.
Pahala juga meminta publik untuk tidak meragukan Kemenkeu, DJP, DJBC atas kelakuan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum. “Orang tidak boleh meragukan DJP, DJBC, dan Kemenkeu. Institusi tidak boleh diragukan. Kalau ada oknum yang salah, oknumnya kita benarkan,” pungkasnya.