Pelaku Industri Tunggu Realisasi Kebijakan Ekspor Impor
Berita

Pelaku Industri Tunggu Realisasi Kebijakan Ekspor Impor

Dampak dari kebijakan ekspor impor diperkirakan terasa enam sampai sembilan bulan mendatang.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit

Sebelumnya, Pemerintah menyiapkan dua regulasi untuk mengatasi defisit transaksi berjalan yang terjadi sepanjang tahun ini. Defisit transaksi berjalan disebabkan oleh besarnya total impor dibanding ekspor. Kedua yang disiapkan pemerintah itu adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yakni tentang Pengenaan PPh Pasal 22 Atas Impor Barang Tertentu dan Fasilitas Pembebasan dan Pengembalian Bea Masuk atas Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE).

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, dua regulasi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut regulasi yang telah dikeluarkan sebelumnya sebagai bagian dari kebijakan ekonomi untuk memberikan stimulus nasional. Kali ini, kebijakan tersebut diperlukan untuk merespon tekanan pada neraca perdagangan dengan cara meredam impor barang-barang tertentu.

“Ini membuat ekspor impor menjadi simpel,” kata Chatib di Kantornya di Jakarta, Senin (9/12).

Adapun pokok dari kebijakan tersebut adalah, menyesuaikan tarif pemungutan PPh 22 atas impor barang-barang tertentu dari semulau 2,5 persen menjadi 7,5 persen. Kriteria impor barang tertentu yang menjadi sasaran pengenaan tarif PPh 22 impor yang lebih tinggi adalah bukan barang yang digunakan untuk industri dalam negeri untuk menjaga produksitvitas industri dalam negeri, dan merupakan barang konsumtif dengan nilai impor yang signifikan dan tidak memberikan dampak besar kepada inflasi.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kebijakan kemudahan dibidang perizinan dan pelayanan fasilitas KITE meliputi penyederhanaan persyaratan dan penerapan otomasi pengajuan perizinan untuk memperoleh fasilitas pembebasan atau pengembalian, perluasan objek fasilitas yaitu meliputi semua bahan baku dan bahan penolong yang digunakan untuk proses produksi dalam rangka ekspor sehingga dapat mengurangi biaya produksi perusahaan.

Tags:

Berita Terkait