Temuan itu menandakan reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah belum optimal. Menpan menyebut bahwa reformasi birokrasi diejawantahkan dengan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Dalam konteks ini, tahun lalu Menpan menjadikan BPN sebagai pilot project. Sebagaimana temuan KPK, pelayanan publik yang dilakukan BPN ternyata masih jauh dari memuaskan.
Meski demikian, Menpan membantah reformasi birokrasi yang dicanangkannya tidak membuahkan hasil. Menurutnya, instansi-instansi pemerintah selalu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Mungkin perkembangannya belum teridentifikasi, jelasnya.
Ia mencontohkan pelayanan yang makin membaik di berbagai rumah sakit. Juga pelayanan publik yang dilakukan kantor-kantor pemerintahan di daerah. Mulai dari lima kabupaten, menjadi 95 kabupaten, sekarang menjadi 300 kabupaten yang telah melakukan pelayanan publik dengan baik, paparnya.
Selain itu, tambah Menpan, reformasi birokrasi yang sudah tampak hasilnya adalah dalam hal perijinan yang terkait dengan investasi. Berdasarkan catatan Bank Dunia, ujarnya, untuk soal satu ini Indonesia menempati urutan ke 123 di dunia. Peringkat tersebut mengalami perbaikan karena sebelumnya Indonesia berada di urutan ke 135. Insya Allah akhir tahun ini sudah mencapai nomor 75, bebernya.
UU Pelayanan Publik
Temuan KPK membuat Lena Maryana Mukti, anggota Komisi II DPR, prihatin. Menurut politikus PPP ini, salah satu cara meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah dengan mempercepat pembahasan RUU Pelayanan Publik. UU ini dibuat untuk mengatasi carut marutnya pelayanan publik, tandasnya.
Di Komisi II, RUU ini tak ubahnya anak tiri. Ia diabaikan begitu saja. Nasibnya bertolak belakang dengan empat paket UU politik. Menurut Lena, isu RUU Pelayanan publik memang kalah seksi dibanding RUU Pemilu atau RUU Pilpres.
Karena itu, RUU Pelayanan Publik tak juga beranjak dari tahap pembahasan Daftar Isian Masalah. Belum jelas kapan RUU ini masuk Panja. Namun Lena menyatakan, Komisi II berharap pada akhir masa sidang mendatang RUU ini bisa disahkan.
















