‘Pelita’, Pendongkrak Kesejahteraan Pegawai Kemenakertrans
Edsus Lebaran 2013:

‘Pelita’, Pendongkrak Kesejahteraan Pegawai Kemenakertrans

Unit simpan pinjam jadi primadona.

ADY
Bacaan 2 Menit

Selain memberikan kesejahteraan bagi 2100 anggotanya, koperasi juga dituntut mampu memenuhi hak para pekerjanya yang direkrut guna menjalankan operasional setiap unit usaha koperasi totalnya. Mereka berstatus non PNS. Pengeluaran rutin yang mesti ditanggung koperasi tiap bulan untuk seorang pekerjanya paling sedikit sebesar UMP DKI Jakarta, untuk tahun 2013 sebesar Rp2,2 juta. Untungnya, omzet yang diperoleh koperasi dapat memenuhi kewajiban itu.

Sementera, unit usaha lain seperti mini market, menurut Darja sampai sekarang belum mampu meraih keuntungan signifikan. Oleh karenanya, target mini market hanya dipatok agar dapat mencapai BEP. Untungnya, target itu tercapai sehingga keuntungan dari hasil usaha mini market sanggup memenuhi hak-hak pekerjanya seperti upah dan mampu memberi keuntungan bagi anggota koperasi. “Jadi ya, rugi tidak, dapat untung juga tidak signifikan,” ujarnya.

Dari seluruh unit usaha, total omzet per tahun yang mampu diperoleh rata-rata Rp12 miliar. Jumlah itu terdiri dari omzet pertahun unit simpan pinjam sebesar Rp8,1 miliar, mini market Rp2,8 miliar, serba usaha Rp458 juta, travel biro Rp60 juta dan foto copy Rp166 juta. Sedangkan rata-rata total biaya operasional rutin tiap tahun mencapai Rp123 juta. Terdiri dari biaya operasional unit simpan pinjam Rp58 juta, mini market Rp38 juta, serba usaha Rp6,5 juta dan foto copy Rp20 juta.

Sementara, rata-rata total belanja rutin koperasi per tahun mencapai Rp970 juta. Jumlah itu terdiri dari upah pekerja Rp719 juta, honor pengurus dan pengawas Rp105,3 juta, administrasi dan umum Rp11,5 juta, organisasi Rp98,7 juta, pengembangan usaha baru Rp6,7 juta, Penyusutan inventaris Rp20 juta, pensiun pekerja Rp5 juta dan keuangan Rp3,3 juta.

Untuk unit usaha simpan pinjam, setiap anggota yang mengajukan pinjaman sekitar 60 orang per bulan. Setiap anggota mendapat pinjaman maksimal Rp20 juta dan minimal Rp1 juta, namun besaran pinjaman itu tidak mutlak karena disesuaikan dengan ketersediaan dana koperasi. Menurut Darja, salah satu syarat yang wajib dipenuhi untuk mengajukan pinjaman adalah mendapat izin dari pimpinan atau bendahara di unit kerja.

Darja menilai, langkah itu ditempuh untuk mempermudah koperasi melakukan penagihan. Sehingga dalam penagihan yang dilakukan, bendahara di unit kerja anggota yang meminjam itu dapat memotong upah secara langsung untuk melunasi pinjaman. “Misalnya, ada anggota dari unit Binapenta yang meminjam, nanti otomatis upahnya dipotong bendahara (unit Binapenta,-red), itu yang memudahkan tugas kita. Jadi tidak setiap anggota yang meminjam kita datangi dan ditagih satu per satu,” tandasnya.

Namun, Darja menekankan, hanya anggota koperasi Pelita yang boleh mengajukan pinjaman. Menurutnya, cara itu sekaligus mendorong pegawai di Kemenakertrans untuk bergabung menjadi anggota koperasi. Pasalnya, keanggotaan koperasi Pelita sifatnya sukarela. Sementara, besaran iuran wajib anggota diklasifikasikan berdasarkan golongan jabatan. Untuk golongan I Rp20 ribu/bulan, golongan II Rp30 ribu/bulan, golongan III Rp40 ribu/bulan dan golongan IV Rp50 ribu/bulan.

Halaman Selanjutnya:
Tags: