Peluang Rekonsiliasi KAI-Peradi Masih Terbuka
Berita

Peluang Rekonsiliasi KAI-Peradi Masih Terbuka

Tergantung sikap Peradi dan KAI dalam merespon permohonan audiensi Forum Keprihatinan Advokat Muda Indonesia.

CR-4
Bacaan 2 Menit
Peluang Rekonsiliasi KAI-Peradi Masih Terbuka
Hukumonline

Saling klaim antara Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) soal siapa yang menjadi wadah tunggal dari advokat yang sah masih terus berlanjut, bahkan perpecahan antara dua kubu organisasi advokat ini sampai melibatkan pihak polisi. Belum adanya jalan terang soal perdebatan yang terjadi antara Peradi dan KAI ini, menimbulkan keresahan dari para advokat muda yang tergabung dalam FKAMI.

 

Menanggapi pertikaian yang terjadi ini, FKAMI mencoba mengambil langkah dengan menggagas sebuah rekonsiliasi. Perkembangan terakhir, menurut Koordinator FKAMI, Mangapul Silalahi telah mengirimkan surat kepada Peradi dan KAI. Rabu kemarin (4/2) kita sudah kirimkan permohonan audiensi ke Peradi dan KAI, ungkapnya. Namun, Mangapul menambahkan, Sampai saat ini belum ada kepastian dari keduabelah pihak,

 

Mangapul menjelaskan tujuan dari audiensi ini adalah untuk menjelaskan posisi dari FKAMI. Menurutnya banyak yang beranggapan bahwa yang digagas FKAMI ini serupa dengan petisi 5. Kami positioning dulu soal posisi kami di mana dalam konflik ini, ujarnya. Audiensi ini juga sebagai ajang silaturahmi antara advokat yang muda dengan yang tua. Dalam ajang silaturahmi inilah nanti akan coba dibicarakan bagaimana solusi untuk masalah pertikaian ini. Mangapul menambahkan, baru nanti di situ kami akan kemukakan sebenarnya tujuan kami, dan apa kemauan kami.

 

Selain permohonan audiensi dengan pihak yang bertikai, FKAMI juga melakukan hal serupa terhada beberapa Fakultas Hukum se-jakarta. Dalam minggu-minggu ini kami sudah layangkan surat ke fakultas hukum sejakarta dengan tujuan melakukan pertemuan akademis, untuk urun rembuk mencari solusi akademisnya seperti apa ungkapnya. Hal ini ditempuh agar nantinya ada solusi atau jalan keluar yang netral dalam menyelesaikan masalah ini.

 

Ketika dikonfirmasi lewat telepon, Sekretaris Jendral (Sekjen) Peradi, Harry Ponto, mengaku belum mengetahui permohonan audiensi dari FKAMI. Saya masih harus cek dulu. Saya belum liat. Mungkin sudah sampai di Peradi tapi belum saya terima ungkap Harry. Kalau mereka mau, kita terbuka saja untuk membicarakannya, ungkap Harry. Namun diakuinya memang itu semua tergantung dari keputusan rapat pengurus Peradi.

 

Menanggapi ajakan rekonsiliasi antara Peradi dan KAI yang didorong oleh FKAMI, advokat senior yang juga Wakil Presiden KAI, Todung Mulya Lubis, menyampaikan bahwa peluang tersebut masih ada. Kita tidak menutup pintu, dan kita memang ingin ada satu organisasi profesi advokat yang kuat, ungkap Todung, Senin, (09/02) di Jakarta.

 

Harapan untuk terjadi sebuah rekonsiliasi ini memang menjadi sebuah harapan yang besar untuk FKAMI. Sebelumnya Mangapul pernah menyampaikan, untuk mewujudkan hal ini FKAMI siap untuk memfasilitasinya. Tak menuntup kemungkinan kami akan memfasilitasi agar Ketua Umum Peradi dan Presiden KAI bertemu dalam satu forum nanti. Mereka berjabat tangan dengan saling tersenyum saja sudah bagus.
 
Kalau bisa bersatu, mengapa harus berpisah?
Tags: