Pemantau Punya Cerita: Disodori Duit Jaksa, Hakim dan Keluarga Terdakwa
LIPUTAN KHUSUS

Pemantau Punya Cerita: Disodori Duit Jaksa, Hakim dan Keluarga Terdakwa

Pemantauan cukup memberi dampak positif bagi kualitas persidangan.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Ibrahim Sahdar yang melakukan pemantauan di Pengadilan Tipikor Medan juga mempunyai pengalaman serupa. Kala itu, Ibrahim bersama rekannya sedang berada di pengadilan menjelang jam kerja di pengadilan itu berakhir. Sebelum beranjak pulang, ia dan rekannya mengecek ruang sidang, dan menemukan satu persidangan atas kasus pembangunan proyek komplek pemerintahan DPRD di Padang Lawas.  
“Itu nggak ada orang (pengunjung lain,-red) di ruangan itu. Cuma aku sendiri sama teman, dan sudah jam lima sore. Sound system dimatikan, jadi kami awalnya nggak tahu ada sidang. Kami mau pulang, lalu saya cek nengok, ternyata ada sidang. Jadi, ketika itu pembicaraan di persidangan sudah tidak terdengar dari tempat pengunjung. Padahal kami sudah di depan. Kami nggak dengar apa yang diomongkan oleh hakim,” ceritanya. (Baca Juga: Jadwal Ngaret, PN Jakarta Pusat Akan Disomasi)
Ibrahim melanjutkan setelah sidang selesai, ia kemudian didatangi oleh salah seorang pengacara perkara itu. Si pengacara pun hendak memberikan Ibrahim dengan sejumlah uang. Sontak, tawaran ini ditolaknya. “Saya dari pemantau, nggak usah kasih uang. Itu masalah integritas, jadi kami tolak,” ungkap aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan ini.
Sisi Positif Pemantauan
Muhdasin menjelaskan kehadiran pemantau di ruang sidang menimbulkan dampak positif bagi perbaikan persidangan. Setidaknya, para penegak hukum merasa terawasi dengan kehadiran para pemantau. “Setelah tahu (dipantau,-red), hakimnya sudah tidak tidur lagi. Ada yang pernah main handphone juga tidak berani lagi. Sekarang kita ada, dia keringatan,” tukasnya. 
Sedangkan Ibrahim menilai para hakim juga menilai positif pemantauan ini. Setidaknya itu lah yang dia peroleh dari kesan para hakim. “Ada juga sisi positifnya, kami para hakim senang dengan adanya program ini kami terlindungi dari berita media yang tidak berimbang,” ujar Ibrahim menirukan komentar para hakim yang ditemuinya. 
“Kadang kan media hadir di tengah ketika proses pemeriksaan saksi yang mereka tidak mengikuti dari awal. Media masuk di momen yang nggak tepat. Jadi, ambil keterangan dan itu menyudutkan hakim. Dengan adanya pemantauan yang seperti ini dari awal, ini mereka anggap cukup membantu,” ujarnya lagi. (Baca Juga: Ketua MA: Sidang Harus Dilaksanakan Tepat Waktu)
Ditawari sejumlah uang dari pihak yang berperkara. Dari jaksa, penasihat hukum, keluarga terdakwa, bahkan hingga hakim. Itu adalah salah satu pengalaman unik yang diceritakan oleh Muhdasin, seorang aktivis yang melakukan pemantauan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar. Berkolaborasi dengan beberapa rekannya dari empat kota besar lainnya, Muhdasin memang telah melakukan pemantauan di Pengadilan Tipikor selama kurang lebih 10 bulan.
Halaman Selanjutnya:
Tags: