Pembakaran Hutan di Batam Terus Berlangsung
Berita

Pembakaran Hutan di Batam Terus Berlangsung

ANT
Bacaan 2 Menit
Pembakaran Hutan di Batam Terus Berlangsung
Hukumonline

Kegiatan pembukaan lahan ilegal di kawasan Batam Rempang Galang (Barelang) yang masuk wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau terus berlangsung. Adapun status hukum yang dibuka masih berupa hutan buru dan belum dilimpahkan ke daerah.

"Pembukaan lahan untuk perkebunan ilegal, karena masih berstatus hutan buru dan dibawah pengawasan Kementerian Kehutanan," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Penguasaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Senin (19/8).

Saat ini sepanjang kanan kiri jalan Lintas Barelang yang dihubungkan dengan enam jembatan dari Kota Batam sejauh sekitar 60 kilometer dipenuhi oleh perkebunan. Terdiri dari berbagai komoditas seperti sayur mayur, buah-buahan termasuk perkebunan buah naga. Tapi ada aksi buka lahan dengan cara membakar hutan atau semak-semak belukar hingga mengakibatkan kepulan asap tebal.

Api melahap berbagai jenis tanaman hutan di lokasi tersebut. Bahkan kobaran api terlihat  jelas dan asapnya mengepul membumbung tinggi hingga dapat terlihat sejak dari jembatan lima Barelang yang menghubungkan Pulau Rempang dengan Pulau Galang.

Selain pembukaan lahan untuk perkebunan, pada beberapa titik kawasan tersebut juga terdapat peternakan dan sejumlah kawasan wisata yang dikelola swasta dan pemerintah. "Saat ini BP Batam belum berwenang melakukan pengawasan dan pengalokasian lahan disana karena pemerintah pusat belum menyerahkan ke daerah dan mengubah status lahannya. Harus hati-hati, statusnya masih hutan buru," kata dia.

"Kawasan hutan itu sengaja dibakar untuk ditanami jabon. Sejak pagi api berkobar terus dan asapnya tebal," ujar salah seorang warga Air Lingka, Hendra.

Menurut dia, pihak perusahaan yang membangun areal perkebunan jabon sengaja melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan baru dan proses pembukaan dengan cara membakar itu juga telah pernah dilakukan beberapa bulan lalu. "Sebagian kawasan sudah gundul dan ditanami bibit jabon. Saya tidak tau nama pasti perusahaan tetapi warga kami di sini banyak diajak untuk menanam bibit jabon terutama yang perempuan," kata dia.

Ia menjelaskan, masyarakat desanya tidak hanya diajak bekerja untuk menanam bibit, tetapi juga untuk membersihkan lahan untuk perkebunan baru itu.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info