Pembentukan Direktorat Penyidikan HKI Terus Digodok
Berita

Pembentukan Direktorat Penyidikan HKI Terus Digodok

Peran alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan perlu dioptimalkan.

Mys
Bacaan 2 Menit
Pembentukan Direktorat Penyidikan HKI Terus Digodok
Hukumonline

 

Selama ini peran PPNS selaku penyidik memang terkesan nomor dua. Pihak yang keberatan lebih memilih mengadu ke polisi selaku penyidik utama. Posisi polisi sebagai penyidik utama, termasuk dalam bidang hak kekayaan intelektual, juga tersirat dari rumusan peraturan perundang-undangan bidang HKI. Pasal 71 ayat (1) UU Hak Cipta merumuskan: Selain Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia, pejabat Pegawai Negeri Sipil Tertentu di lingkungan departemen yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pembinaan hak kekayaan intelektual diberi wewenang khusus sebagai penyidik.

 

Alternatif penyelesaian sengketa

Berkaitan dengan kerancuan penyelesaian perkara HKI, staf pengajar bidang HKI Fakultas Hukum Universitas Indonesia Cita Citrawinda menyarankan para pihak untuk terlebih dahulu memanfaatkan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Sayang, dalam perkara HKI, lembaga-lembaga alternatif penyelesaian sengketa seperti Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) belum berperan maksimal. Belum terlihat perannya dalam perkara HKI, ujarnya.

 

Pemanfaatan forum penyelesaian sengketa di luar pengadilan memang dimungkinkan. Meskipun perannya dianggap belum maksimal, kini semakin banyak pihak yang menyelesaikan pelanggaran HKI dengan permohonan maaf kepada pihak yang dirugikan.

 

Cita Citrawinda juga mengingatkan bahwa pada umumnya pidana HKI adalah delik aduan. Sehingga penyidik tidak bisa gegabah begitu saja menyidik pelanggaran pidana HKI sebelum ada pengaduan dari pihak yang dirugikan. Dalam dunia internasional pun, khususnya persetujuan TRIP's, masalah HKI lebih dipandang berada di ruang privat.

 

Cita menyarankan agar ke depan perlu dipikirkan pembentukan badan khusus untuk menyelesaikan sengketa-sengketa bidang hak kekayaan intelektual. Formatnya memang belum jelas. Tetapi bisa memanfaatkan berbagai forum alternatif penyelesaian sengketa.  

 

Sudah lebih setahun digagas, hingga kini pembentukan Direktorat Penyidikan Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dephukham) belum juga terealisir. Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan pembentukan direktorat baru itu masih terus digodok. Direktorat Penyidikan akan dibentuk, ujarnya di sela-sela seminar mengenai HKI di Universitas Indonesia (04/5).

 

Tahun lalu, Sommeng sudah memunculkan gagasan tersebut ke publik. Pembentukan Direktorat Penyidikan HKI adalah untuk menjawab kebutuhan yang kian mendesak saat ini. Semakin banyak kasus pidana HKI yang perlu penanganan oleh penyidik khusus, dalam hal ini penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada Ditjen HKI. Berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, PPNS tertentu adalah pegawai yang diangkat sebagai penyidik berdasarkan keputusan Menteri, dalam hal ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

 

Sommeng mengakui kian banyak pula kasus pidana HKI yang berbarengan penyelesaiannya dengan gugatan perdata, sehingga menimbulkan kerancuan jika putusan pidana dan perdata berbeda. Akibatnya, timbul kerancuan proses penanganan perkara HKI. Apalagi selama ini penyidikan perkara HKI banyak ditangani kepolisian. Agar tidak terjadi kerancuan, Ditjen HKI merasa perlu membentuk direktorat tersendiri yang menangani penyidikan perkara pidana HKI. Supaya orang tidak mengadu ke salah tempat, ujar Sommeng.

 

Jika gagasan itu terealisir berarti struktur Ditjen HKI akan berubah. Selama ini, Ditjen HKI sudah memiliki lima direktorat yang dipimpin seorang direktur. Direktur Merek dijabat Herdwiyatmi, Direktur Paten dijabat Razilu, Direktur Kerjasama dan Pengembangan dijabat Ansori Sinungan, dan Direktur Teknologi Informasi dipegang Freddy Haris. Satu direktorat lagi masih bersifat gabungan, yaitu Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, dijabat Arry Ardanta Sigit.

Halaman Selanjutnya:
Tags: