G20 Momentum Perbaikan Pemberantasan Korupsi
Terbaru

G20 Momentum Perbaikan Pemberantasan Korupsi

KPK memasukkan dua rekomendasi IPK 2021 ke dalam isu prioritas ACWG G20.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Diskusi Media: Indeks Persepsi Korupsi dan Momentum Presidensi G20 Indonesia. Foto: MJR
Diskusi Media: Indeks Persepsi Korupsi dan Momentum Presidensi G20 Indonesia. Foto: MJR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong upaya perbaikan pemberantasan korupsi melalui momentum Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022. Dimana kinerja pemberantasan korupsi salah satunya diukur melalui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis oleh Transparansi Internasional setiap tahunnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Informasi dan Data KPK, Mochammad Hadiyana, selaku Chair Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 dalam diskusi media bertajuk “Indeks Persepsi Korupsi dan Momentum Presidensi G20 Indonesia”, yang digelar oleh PWYP Indonesia. Jumat (18/2).

“Dari hasil pengukuran IPK 2021 menunjukkan beberapa pekerjaan rumah bagi Indonesia, terutama pada sektor penegakan hukum dan pemberantasan korupsi politik. Gelaran Presidensi G20 ini bisa kita jadikan momentum perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia secara menyeluruh,” kata Hadiyana.

Oleh karena itu, KPK memasukkan 2 rekomendasi IPK 2021 ke dalam isu prioritas ACWG G20. Pertama, perlunya mengembalikan independensi dan kewenangan otoritas lembaga pengawas kekuasaan. Kedua, perlunya keseriusan dalam menangani kejahatan korupsi lintas negara. (Baca: KPK-Kejagung Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Pegawai)

Lebih lanjut, Hadiyana menjelaskan, kenaikan poin pada beberapa indeks ekonomi terkait kemudahan berusaha tidak bisa dilihat secara parsial. Sebab, jangan sampai mudahnya memulai bisnis, karena adanya suap.

Pembenahan sistem politik yang rentan terjadi korupsi bukan merupakan upaya yang sederhana. Hal ini dikarenakan, pembenahan harus dilakukan secara kompleks bukan hanya pada partai politik, melainkan juga pemilihan umum, hingga pemanfaatan teknologi Informasi.

Sejalan dengan Hadiyana, Chair Anti-Corruption Working Group C20 Indonesia Dadang Trisasongko menyatakan hasil IPK 2021 penting dibawa ke forum ACWG G20. Karena menjadi kesempatan negara-negara dalam memberantas korupsi secara global, baik dengan cara memperbaiki negaranya masing-masing maupun sebagai perjanjian bilateral.

Tags:

Berita Terkait