Pemerintah: RUU Cipta Kerja Murni Ciptakan Lapangan Pekerjaan
Utama

Pemerintah: RUU Cipta Kerja Murni Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Pemerintah secara resmi telah menyerahkan surpres, naskah akademik, dan RUU Cipta Kerja yang terdiri dari 15 bab, 174 pasal, dengan 79 UU terdampak.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

“Hal ini tentu akan dibicarakan dulu di tingkatan rapat pimpinan, nanti akan kita bahas bersama seluruh pimpinan fraksi di DPR sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

 

Didampingi 7 pembantu presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tujuan menyambangi DPR dalam rangka menyerahkan Surpres beserta naskah akademik dan draft RUU Cipta Kerja. “Semua kelengkapan dokumen telah diserahkan pemerintah ke DPR. Pemerintah sudah tentu berharap agar pembahasan dapat segera berjalan antara DPR dan pemerintah,” kata Airlangga.

 

Lihat Isi Omnibus Law Selengkapnya:

 

Sosialisasi

Menurutnya, berdasarkan kesepakatan dengan DPR, RUU Cipta Kerja ini bakal disosialisasikan dulu ke seluruh provinsi di Indonesia. Setelah sosialisasi nantinya bakal dilakukan pembahasan secara bersama antara pemerintah dan DPR. Termasuk tujuh komisi DPR yang memiliki kepentingan terhadap RUU Cipta Kerja ini bakal ikut mensosialiasikan.  “Tentunya anggota dewan akan kami libatkan untuk sosialisasi,” ujarnya.

 

Politisi Partai Golkar itu berharap melalui sosialisasi RUU Cipta Kerja ini kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat mengetahui seputar informasi RUU Cipta Kerja secara utuh termasuk dampaknya bagi perekonomian nasional. Nantinya, masyarakat pun dapat mengawasi pembahasan RUU Cipta Kerja antara pemerintah dan DPR di parlemen.

 

“Publik pun dapat mengetahui hasil RUU Cipta Kerja yang nantinya bakal diputuskan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.”

 

Dia berjanji materi muatan RUU Cipta Kerja murni menciptakan lapangan pekerjaan. Dalam situasi global atau dengan adanya virus corona menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan lapangan pekerjaan. Antara lain dengan mentransformasi struktural ekonomi yang seluruhnya berada dalam omnibus law RUU Cipta Kerja.

 

Airlangga yakin melalui penerapan berlakunya RUU Cipta Kerja ini menjadi terobosan untuk mengatasi keterpurukan perekonomian secara nasional. Setidaknya, bisa membuka lapangan kerja (seluas-luasnya, red) untuk mengurangi angka pengangguran.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait