Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Larangan Ekspor CPO
Terbaru

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Larangan Ekspor CPO

Kebijakan larangan ekspor minyak goreng bukanlah menjadi solusi untuk persoalan minyak goreng di dalam negeri. Kebijakan ini justru menimbulkan efek domino.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Warga antusias mengantre membeli minyak goreng harga murah. Foto: RES
Warga antusias mengantre membeli minyak goreng harga murah. Foto: RES

Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) ini resmi berlaku mulao 28 April mendatang.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” demikian kata Presiden dalam keterangan pers, Jumat (22/04) secara virtual.

Namun kebijakan ini dinilai tidak menjadi langkah solutif bagi polemik minyak goreng di dalam negeri. Ekonomi INDEF, Bima Yudhistira menyampaikan bahwa larangan ekspor CPO membawa efek domino yang seharusnya menjadi pertimbangan bagi pemerintah.

“Tolong Pak Jokowi pikirkan kembali kebijakan yang tidak solutif ini,” kata Bima kepada Hukumonline, Senin (25/4).

Bima menjelaskan saat pengumuman pelarangan ekspor minyak goreng disampaikan, tercatat harga CPO dipasar internasional melonjak naik 73% secara tahunan, harga minyak nabati jenis Soybean Oil naik 12,07% diperiode yang sama (data Tradingeconomics dan Insider.inc). Artinya pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng, meski belum diberlakukan sudah direspon oleh pasar internasional.

Baca:

Pemerintah, lanjut Bima, tidak perlu menyetop eskpor CPO jika hanya ingin memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Kebijakan ini akan memicu protes dari calon pembeli CPO terbesar dari luar negeri seperti India, China, dan Pakistan, bahkan biaya produksi manufaktur maupun harga barang konsumsi di tiga negara tersebut akan naik secara signifikan dan Indonesia menjadi pihak yang disalahkan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait