Pemerintah Dinilai Tak Intensif Awasi Pangan
Berita

Pemerintah Dinilai Tak Intensif Awasi Pangan

Regulasi yang ada selama ini tidak memberikan sanksi yang tegas.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit


Anas berharap pemerintah dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah serta universitas-universitas yang ada di daerah untuk melakukan penelitian terhadap makanan yang beredar di Indonesia terutama produk impor. Tujuannya, agar konsumen terhindar dari makanan tidak aman dan tidak halal. Antar kementerian terkait pun juga harus saling berkoordinasi sehingga menghasilkan kebijakan yang seragam.


“Harus mengajak pemerintah daerah dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat,” ujarnya.


Anggota Komisi VI DPR Hendrawan Sutikno mengatakan, BPOM harus meningkatkan intensitas dan efektifitas terhadap  pengawasan produk pangan dan peralatan rumah tangga di Indonesia. Fakta yang menyebutkan masih beredarnya produk pangan yang mengandung formalin dan boraks serta peralatan rumah tangga membuktikan bahwa pemerintah beserta BPOM belum intensif melakukan pengawasan.


“BPOM harus intensif dan efektifitas dalam melaksanakan tugasnya,” kata Hendrawan ketika dihubungi oleh hukumonline.


Untuk saat ini, Hendrawan mengatakan DPR tengah menggodok RUU tentang Pengawasan Sediaan Obat Farmasi, Alat Kesehatan dan Perbekalan Peralataan Rumah Tangga. RUU ini penting mengingat banyaknya produk rumah tangga yang beredar dan membahayakan konsumen.


Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk lebih tegas dalam menindaklanjuti pelaku usaha yang terbukti melanggar hukum. Menurutnya, pemerintah selama ini terlalu lemah memberikan sanksi kepada pelaku usaha nakal. Padahal, sederet regulasi telah disediakan untuk memberikan aturan yang jelas terhadap produk pangan dan peralatan rumah tangga serta perlindungan konsumen.


“Ada hukumannya, tapi efek jeranya belum memadai,” tandas politisi PDIP ini.

Tags: