Pemerintah Perkuat Bukti Kasus Churchill
Aktual

Pemerintah Perkuat Bukti Kasus Churchill

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Perkuat Bukti Kasus Churchill
Hukumonline

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan, pemerintah hingga kini terus mengumpulkan bukti-bukti baru terkait dengan kasus sengketa izin Kuasa Pertambangan (KP) di Kabupaten Kutai Timur. “Insyallah bagus perkembangannya,” ujar Amir di Komplek Parlemen di Jakarta, Rabu (26/6).

Menurut dia, bukti yang tengah dikumpulkan dapat memenangkan pemerintah Indonesia terkait gugatan Churchill Minning Plc ke International Centre for Settlement of Investment Dispute (ICSID) di Washington, Amerika Serikat.

“Sedang kami kumpulkan, tentunya manakala lengkap, saya kira diserahkan ke aparat penegak hukum,” ujar Amir.

Harapan dari pengumpulan bukti tersebut, lanjut Amir, dapat menguntungkan pemerintah Indonesia dalam gugatan Churchill ke ICSID. Menurutnya, agenda di ICSID tinggal menunggu putusan.

“Saya kira alangkah baiknya kalau kita sudah dalam mengumpulkan seluruh data-data yang diperlukan untuk itu,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait