Pemerintah Rintis Sistem Identitas Tunggal Buat Penduduk
Berita

Pemerintah Rintis Sistem Identitas Tunggal Buat Penduduk

Mendagri M. Ma'ruf dan Menpan Taufik Effendi meminta Komisi II DPR memprioritaskan pembahasan RUU Administrasi Kependudukan. Dengan agak berseloroh, Taufik bahkan mengatakan ia sedikit memaksa dengan permintaannya tersebut.

Amr
Bacaan 2 Menit

 

Mendagri mengatakan pula saat ini pihaknya telah membuat database untuk keperluan sistem NIK. Dijelaskannya, database Depdagri telah mencatat 220 juta penduduk Indonesia yang diperoleh dari data Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk pemutakhiran data tersebut, Depdagri akan memanfaatkan perangkat RT/RW di tiap daerah.

 

Sementara, Menpan mengatakan RUU Administrasi Kependudukan penting untuk diprioritaskan karena RUU tersebut merupakan awal dari kebijakan-kebijakan strategis selanjutnya termasuk pemberantasan KKN. Ditambahkan olehnya, RUU Administrasi Kependudukan merupakan fondasi dasar bagi administrasi kependudukan di Indonesia.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info