Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Pekerja Anak
Aktual

Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Pekerja Anak

ant
Bacaan 2 Menit

Prioritas program ini, katanya, diarahkan untuk dapat mempercepat proses penarikan pekerja anak terutama dari pekerjaan-pekerjaan seperti perbudakan, pelacuran, pornografi, perjudian, dan penyalahgunaan narkoba.

Menakertrans menjelaskan, untuk lebih memotivasi pekerja anak kembali ke sekolah, Kemenakertrans memberikan paket peralatan sekolah yang berisi tas, alat tulis, buku, serta keperluan sekolah lainnya.

Menurut dia, para pekerja anak yang ditarik dari tempat bekerja akan ditempatkan sementara di rumah singgah untuk menjalani program pendampingan khusus untuk pembinaan selama empat bulan.

"Setelah menjalani program penarikan pekerja anak, mereka dikembalikan ke sekolahan untuk belajar di pendidikan formal ataupun kelompok belajar paket," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pendekatan khusus berupa upaya persuasif hingga penindakan hukum berkaitan dengan larangan anak usia sekolah untuk bekerja.

"Peran serta masyarakat, pemerintah pusat dan daerah serta instansi terkait dibutuhkan guna meningkatkan sinergitas untuk mengurangi jumlah pekerja anak dan mengembalikannya ke dunia pendidikan," katanya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info