Pemikiran Mohammad Hatta Dinilai Tetap Relevan dalam Isu HAM dan Anti-Korupsi
Terbaru

Pemikiran Mohammad Hatta Dinilai Tetap Relevan dalam Isu HAM dan Anti-Korupsi

Nilai-nilai yang diwariskan oleh Mohammad Hatta menciptakan relevansi yang abadi. Pemikiran Hatta tidak hanya berlaku pada masanya, tetapi mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

CR 33
Bacaan 4 Menit
Kegiatan Bedah Film & Diskusi Bung Hatta dan Etika Kepemimpinan: Teladan Antikorupsi dan Penegakan HAM, yang dilakukan secara online. Foto: CR 33
Kegiatan Bedah Film & Diskusi Bung Hatta dan Etika Kepemimpinan: Teladan Antikorupsi dan Penegakan HAM, yang dilakukan secara online. Foto: CR 33

Pemikiran Mohammad Hatta kembali mendapat sorotan dalam diskusi yang membahas dua isu krusial di Indonesia, yakni Hak Asasi Manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi. Malik Ruslan, peneliti dan editor dari Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), menegaskan pemikiran Mohammad Hatta memiliki pandangan tegas dan konsisten tentang pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Melalui momentum peringatan Hari Antikorupsi dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh pada bulan Desember, Forum Alumni Sekolah Pemikiran Bung Hatta (SPBH) berkolaborasi dengan Yayasan Hatta dan LP3ES menyelenggarakan kegiatan Bedah Film & Diskusi Bung Hatta dan Etika Kepemimpinan: Teladan Antikorupsi dan Penegakan HAM.

"Kalau kita baca beberapa tulisan Mohammad Hatta, terlihat bahwa seluruh aspek HAM ada di sana. Pemajuan HAM, perlindungan HAM, hingga pemenuhan kebutuhan HAM dalam konteks masyarakat telah dipikirkan oleh beliau," ujar Malik pada diskusi yang diikuti melalui Zoom, Senin (16/12).

Baca Juga:

Menurutnya, beliau adalah sosok yang sangat taat hukum, menghargai setiap orang, dan memiliki nilai-nilai anti-korupsi yang sarat makna. Bahkan dalam situasi sulit ketika diasingkan ke Digul, Mohammad Hatta menunjukkan integritasnya.

“Ketika ada seseorang yang membantunya, ia memastikan untuk memberikan imbalan yang adil, meskipun hanya dari uang ransum yang diperoleh dari pihak Belanda," katanya.

Lebih lanjut, Malik menyebut bahwa semakin jauh masyarakat Indonesia meninggalkan pemikiran Mohammad Hatta, maka tantangan bangsa ini semakin berat. Menurutnya, saat ini sudah ada upaya untuk kembali mengadopsi nilai-nilai Hatta dalam berbagai kebijakan, termasuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menuju Indonesia Emas 2045.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info