Mantan penyidik KPK yang saat ini menjadi Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, menilai bahwa operasi tangkap tangan (OTT) merupakan upaya terbaik dalam penegakan hukum kasus korupsi.
Hal itu disampaikan Novel di tengah-tengah acara Peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi dan Pengenalan Kortastipidkor Polri dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 di Gedung PTIK Polri, seperti dilansir Antara di Jakarta, Senin (9/12).
“Bicara terkait dengan masalah pemberantasan korupsi tidak hanya pencegahan, tapi juga ada penindakan. Kalau pencegahan berjalan, penindakannya nggak berjalan, juga nggak bisa. Kalau kita lihat dalam penindakan, sejauh ini upaya untuk OTT itu adalah yang terbaik,” ucapnya.
Baca Juga:
- Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Ditetapkan Tersangka Pengadaan Barang Fiktif
- Melihat Strategi 5 Capim KPK dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
- Pimpinan dan Dewas KPK Terpilih Periode 2024-2029, dari Polisi hingga Hakim
Novel mengatakan melalui OTT penyidik bisa mendapatkan bukti secara objektif dan secara langsung. Terlebih, pelaku yang tertangkap dalam OTT tidak dapat mengelak atas perbuatannya.
Selain itu, ia menilai bahwa OTT bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus besar. Ia mengungkapkan, pelaku korupsi tidak hanya sekali saja melakukan tindakan tersebut. Apabila dilaksanakan OTT, maka penyidik bisa dengan segera mengungkap kasus-kasus lainnya.
Lebih lanjut, dari sisi keuntungan bagi negara, OTT juga mencegah terjadinya kerugian negara yang lebih besar. “Artinya, upaya untuk mengungkap kasus korupsi dengan konsisten dengan objektif dan jujur ini menjadi hal penting dan itu akan berdampak besar dalam upaya penegakan hukum dalam kasus korupsi,” ujarnya.
















