Tuntas sudah Komisi III DPR ,memproses pemilihan dan penetapan calon pimpinan (Capim) dan calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Totalnya Komisi III DPR telah memilih 10 orang calon, terdiri dari 5 orang calon pimpinan KPK dan 5 orang Dewas KPK.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan setelah mendengar pandangan fraksi-fraksi proses pemilihan dan penetapan Capim dan Cadewas KPK 2024-2029 ditetapkan proses pemilihan menggunakan mekanisme suara terbanyak (voting). Setiap anggota Komisi III yang hadir mencontreng 5 nama calon Capim KPK yang dipilih. Kemudian dari 5 nama yang dipilih itu ditentukan salah satu orang sebagai Ketua KPK. Untuk Cadewas, setiap anggota hanya mencontreng 5 nama yang dipilih.
“Tidak perlu memilih ketuanya. Karena Dewas tidak ada ketua,” ujar Habiburokhman dalam rapat pleno pemilihan dan penetapan Capim dan Cadewas KPK masa jabatan 2024-2029, di Komplek Gedung Parlemen, Kamis (21/11/2024).
Baca juga:
- Cadewas KPK Benny Mamoto, Utamakan Pencegahan Ketimbang Penindakan
- Cadewas Hamdi Hassyarbaini Usul Dewas KPK Gunakan Teknologi Digital
- Cadewas KPK Mirwazi Soroti Putusan MK Ini Lucuti Kewenangan Dewas

Suasana anggota dewan memberikan suara untuk capim dan cadewas KPK terpilih di ruang Komisi III DPR. Foto: RES
Anggota Komisi III DPR yang memberikan suara dalam pemilihan dan penetapan Capim dan Ketua KPK 2024-2029 sebanyak 47 orang. Berikut ini nama-nama Capim KPK periode 2024-2029 terpilih secara berurutan berdasarkan perolehan suara terbanyak Johanis Tanak (48 suara), Fitroh Rohcahyanto (48 suara), Setyo Budiyanto (46 suara), Agus Joko Pramono (39 suara), dan Ibnu Basuki Widodo (33 suara). Sebanyak 45 suara anggota Komisi III DPR memilih Setyo Budiyanto untuk mengampu jabatan sebagai Ketua KPK.
“Apakah saudara Setyo dapat dipilih sebagai ketua KPK periode 2024-2029? Setuju,” kata Habiburokhman dijawab setuju anggota Komisi III yang hadir dalam rapat.
















