Pemilihan Calon Pimpinan MPR Berjalan Alot
Berita

Pemilihan Calon Pimpinan MPR Berjalan Alot

KMP meminta DPD mengajukan calon lebih dari satu nama. Tidak masuk dalam paket pimpinan MPR, PPP menyebrang ke KIH.

RFQ/ANT
Bacaan 2 Menit
Suasana sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR. Foto: RES
Suasana sidang paripurna pemilihan pimpinan MPR. Foto: RES
Sedianya, pemilihan kepemimpinan MPR dapat berjalan lancar sejak pukul 11.00 WIB. Namun, hal itu jauh dari harapan karena pemilihan yang mestinya dapat dilakukan secara musyawarah mufakat menemui jalan buntu. Akibatnya, pemilihan berjalan alot lantaran dua kubu, yaitu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) kekeuh dengan pendapatnya masing-masing. Perdebatan dua kubu tak dapat dihindari.

Pimpinan sidang MPR sementara, Maimunah Umar berusaha menengahi perdebatan dan hujan interupsi. Fraksi partai yang tergabung dalam KMP meminta penundaan untuk dilakukan rapat gabungan antar fraksi dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Sementara fraksi partai yang tergabung dalam KIHkekeuh agar rapat dilanjutkan.

Perdebatan disebabkan DPD hanya menyodorkan satu calon tunggal yang akan mengisi kursi pimpinan MPR, yakni Oesman Sapta Oedang, senator dari Kalimantan Barat. KMP nampaknya tidak setuju dengan DPD yang hanya menyodorkan satu calon tunggal. KMP meminta agar DPD menyodorkan lebih dari satu calon.

Anggota MPR dari kelompok DPD, Abraham Lianto mengatakan, lembaganya telah menyodorkan nama sesuai dengan mekanisme Tata Tertib (Tatib), khususnya Pasal 21 ayat (2). Ayat itu menyebutkan, “Tiap fraksi dan kelompok DPD dapat mengajukan satu orang bakal calon pimpinan MPR berdasarkan mekanisme  internal masing-masing”. Terlepas dari perdebatan, senator DPD dari Nusa Tenggara Timur itu berharap pemilihan pimpinan MPR dapat dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat.

“Kita mengambil keputusan yang arif dan demi kepentingan rakyat,” katanya.

Anggota MPR dari Fraksi PKS, Refrizal mengajukan interupsi. Menurutnya, Undang-Undang (UU) No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) tidak mengenal pengusulan calon pimpinan MPR hanya satu nama. Menurutnya, Tatib MPR merupakan turunan dari UU MD3 yang disusun anggota MPR periode 2009-2014 di penghujung masa bakti.

Anggota MPR dari Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa, menambahkan sebagaimana tertuang dalam Pasal 21 ayat (2) Tatib terdapat frasa ‘dapat’. Oleh sebab itu, DPD seyogianya dapat mengajukan calon lebih dari satu. Ia berpendapat, dalam menengani perdebatan di ruang paripurna MPR, ia meminta agar rapat ditunda untuk melakukan rapat gabungan.

“Sesuai UU MD3, DPD bisa mengajukan lebih dari satu. Paripurna ini forum tertinggi,” ujarnya.

Anggota MPR dari Fraksi Golkar, Edison Hutaubun mengamini pandangan Desmon. Menurutnya, pimpinan sidang perlu menskorsing sidang. Hal itu dilakukan agar dapat dilakukan lobi di luar persidangan demi tercapainya musyawarah mufakat. Sebab dengan begitu, katanya, pemilihan dapat dilakukan tanpa menempuh mekanisme voting.

“Tatib ini dinilai sebagian melanggar UU, sebagian bilang tidak. Oleh karena itu kita sepakat paripurna diskor untuk melakukan lobi,” ujarnya.

Anggota MPR dari Fraksi Gerindra, yang juga menjabat Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, mengatakan dengan menunda sidang setidaknya terdapat upaya agar DPD dapat mengerucutkan lebih dari satu nama, selain Oesman Sapta Oedang.

Ia mengatakan, Tatib MPR memang tidak semuanya selaras dengan UU MD3. “Kita akan lobi begitu, kita tidak ada masalah dengan siapapun tapi bicara tentang mekanisme dan logika,” ujarnya Wakil Ketua Umum Gerindra itu.

Anggota MPR dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Viktor Bungtilu Laiskodat, berpandangan seluruh fraksi dan kelompok DPD dapat berlaku arif dan bijak dengan menempuh mekanisme musyawarah mufakat sesuai dengan Tatib.

“Tapi kami tidak diberi ruang. Seolah hari ini Tatib ini kalau diubah hanya karena untuk keuntungan tertentu. Kita ini dilihat rakyat,” ujarnya.

Menengahi perdebatan, pimpinan sidang Maimunah Umar mengetuk palu sidang tanda rapat diskor setelah mendapat persetujuan dari forum rapat paripurna. Sesuai kesepatan, rapat dimulai kembali pukul 14.00 WIB. Namun hingga berita ini diturunkan rapat gabungan masih berlangsung. Rencananya, rapat dimulai kembali pukul 21.00 WIB untuk mengambil sikap apakah pemilihan dapat menempuh musyawarah mufakat, atau mekanisme voting.

Untuk diketahui, KMP mengajukan paket lima orang pimpinan MPR. Begitu pula KIH dengan paket pimpinan MPR yang berbeda. Sesuai Tatib, pimpinan MPR terdapat unsur dari kelompok DPD. Namun KMP kekeuh meminta calon selain Oesman Sapta Oedang untuk dimasukan dalam paket pimpinan MPR. Sedangkan  KIH yang dimotori Fraksi PDIP tak mempersoalkan calon tunggal yang diusulkan DPD.

Pindah ke KIH
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengatakan, partainya ditinggalkan oleh Koalisi Merah Putih dalam menentukan pimpinan MPR sehingga menyeberang ke Koalisi Indonesia Hebat.

"Posisi kami 90 persen tidak lagi dalam konteks pemilihan pimpinan MPR yang tidak diterima KMP," kata Romahurmuziy atau biasa disapa Romy.

Dia mengatakan selama sepekan lalu PPP selalu melakukan komunikasi politik di KMP untuk mengusahakan posisi pimpinan MPR. Namun, menurut dia, hingga Selasa sore KMP tetap pada keputusan yaitu tidak memasukkan PPP dalam paket pimpinan MPR yang diajukan KMP.

"PPP sudah pada titik kulminasi yang telah melakukan perjuangan selama berminggu-minggu dalam 21 rapat KMP dan sirna dalam sepekan ini karena kami minta jabatan pimpinan MPR sesuai kesepakatan namun tidak ada fraksi di KMP yang bersedia," ujarnya.

Menurut dia, melihat situasi itu maka Fraksi PPP di MPR ambil sikap untuk mempertahankan marwah dan martabat partai. Dia menegaskan bergabungnya PPP ke KIH merupakan upaya partainya mempertahankan marwah partai untuk terus berada dalam pimpinan MPR.

"Di KIH menyambut baik dengan melakukan komunikasi dengan kami dan menawarkan kemungkinan paket pimpinan MPR," ujarnya.

Dia menjelaskan, pada Selasa sore masing-masing pihak dari KIH dan KMP menemui pimpinan Fraksi PPP untuk membicarakan arah koalisi. Kedua koalisi itu, menurut dia, menanyakan sikap PPP dalam bursa pimpinan MPR.

"Kami sampaikan sikap PPP yang ingin mempertahankan marwah partai. Kami hargai sikap KMP yang tidak memasukkan kami dalam paket pimpinan MPR," katanya.

Romy memastikan pada Selasa malam, Fraksi PPP akan merapatkan kembali sikap akhir yang akan diambil partainya terkait pimpinan MPR. Dia menegaskan komunikasi dan kesepakatan yang dilakukan PPP dan KIH hanya dalam format pimpinan MPR, tidak jauh dalam pembagian jatah kursi di kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Kami membangun komunikasi KIH dalam konteks pemilihan pimpinan MPR, belum tahap lanjut (kemungkinan masuk kabinet Jokowi-JK)," ujarnya.
Tags:

Berita Terkait